Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilaporkan orang tua siswa, Kepsek SMAN 3 diperiksa Polda Metro Jaya

Dilaporkan orang tua siswa, Kepsek SMAN 3 diperiksa Polda Metro Jaya Ilustrasi Bullying. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Jakarta, Retno Listyarti, hari ini mendatangi Subdireknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia itu bakal menjalani pemeriksaan terkait pemberian skorsing terhadap enam siswanya karena melakukan tindak kekerasan.

Polisi sebelumnya memanggil Retno sebagai saksi kasus dugaan pencabulan terhadap salah satu siswi SMAN 3 saat terjadi insiden pengeroyokan pada 30 Januari lalu. Kini perempuan jebolan Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Indonesia itu diperiksa karena dilaporkan sejumlah orang tua murid lantaran tidak terima anaknya diskors karena melakukan kekerasan.

"Sebagai terlapor ini pemeriksaan yang pertama, dan ini juga kasus pemidanaan kepala sekolah yang bertindak sebagai pejabat publik yang memutuskan keputusan rapat dewan pendidik," kata Retno di Gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Selasa (10/3).

Retno mengatakan kebijakannya menghukum murid lantaran terbukti melakukan tindak kekerasan seharusnya tidak diseret ke ranah pidana. Dia menyatakan sudah berbuat sesuai aturan dalam melindungi siswanya. Tetapi dia mengaku siap menjalani proses pemeriksaan.

"Saya akan menjalani pemeriksaan ini," tambah Retno.

Retno tiba pukul 10.00 WIB ditemani oleh sejumlah guru tergabung dalam Federasi Serikat Guru Indonesia. Mereka mendesak polisi berhenti memeriksa Retno karena dia tidak sedikit pun melakukan tindak pidana.

Kasus ini berawal saat enam pelajar Kelas XII SMA 3 mengeroyok dan memukul kakak alumni mereka. Entah apa alasan pemicu kekerasan itu. Alhasil karena perbuatan mereka sang alumni mengalami cidera luka-luka dan pingsan. Kejadian itu berlangsung pada Jumat (30/1) lalu pukul 18.15 WIB, tak jauh dari sekolah mereka.

Buat mengusut dan menyelesaikan kasus pengeroyokan itu, Dewan Pendidik SMA 3 Jakarta lantas memeriksa alat bukti. Kesimpulan didapat adalah enam pelajar itu terbukti melanggar Peraturan Tata Tertib Sekolah No. 27 (b) tentang Perkelahian dan Tindak Kekerasan dengan nilai pelanggaran 100.

Dalam rapat musyawarah Dewan Pendidik dipimpin oleh Retno akhirnya memutuskan memberi sanksi mendidik bagi enam pelajar itu. Yaitu berupa skorsing selama 39 hari efektif sesuai surat Kepsek No.186/-1.851.622 tertanggal 4 Februari 2015.

Sebenarnya menurut pihak sekolah kesalahan enam pelajar itu tidak bisa dimaafkan lagi. Bila mengacu kepada penerapan hukuman murni menggunakan Tata Tertib sekolah, maka mestinya enam pelajar itu dikembalikan kepada orang tua atau dikeluarkan dari sekolah. Tetapi demi pembinaan dan perlindungan terhadap anak supaya memperoleh sebagian haknya di sekolah, maka Dewan Pendidik melalui rapat permusyawaratan memutuskan tidak mendepak enam siswa itu.

Namun kenyataan berkata lain. Enam orang tua siswa itu malah melaporkan Retno secara pidana ke Polda Metro Jaya. Mereka tidak terima anak-anaknya diskorsing oleh pihak sekolah. Retno pun diadukan melanggar pasal 77 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perbuatan diskriminasi terhadap anak.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kabareskrim Tegaskan Kapolrestabes Semarang Bakal Diperiksa Buntut Anak Buah Tembak Siswa SMKN4
Kabareskrim Tegaskan Kapolrestabes Semarang Bakal Diperiksa Buntut Anak Buah Tembak Siswa SMKN4

Aiptu Robig Zainuddin segera disidang etik usai menembak siswa SMKN 4 Semarang.

Baca Selengkapnya
Buntut Katrol Nilai Rapor Siswa di SMNP 19 Depok, 3 Guru Honorer Dipecat
Buntut Katrol Nilai Rapor Siswa di SMNP 19 Depok, 3 Guru Honorer Dipecat

Ketiganya dianggap melanggar perjanjian kerja (PK) dengan Dinas Pendidikan Kota Depok.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Turun Tangan Ungkap Kasus Polisi Tembak GRO Siswa SMKN 4 Semarang, 14 Saksi Diperiksa
Komnas HAM Turun Tangan Ungkap Kasus Polisi Tembak GRO Siswa SMKN 4 Semarang, 14 Saksi Diperiksa

Komnas HAM juga berkoordinasi dengan LPSK untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap saksi yang diperiksa.

Baca Selengkapnya
13 Orang Terlibat Kasus Katrol Nilai di SMPN 19 Depok, Ada Kepala Sekolah hingga ASN
13 Orang Terlibat Kasus Katrol Nilai di SMPN 19 Depok, Ada Kepala Sekolah hingga ASN

13 Orang terlibat kasus katrol nilai itu hasil audit SMPN 19 dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek Dikti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sikap Kapolres Semarang Minta Maaf di DPR
VIDEO: Sikap Kapolres Semarang Minta Maaf di DPR "Anggota Teledor Pakai Senpi, Saya Siap Dievaluasi"

Kombes Pol Irwan meminta maaf kepada keluarga korban dan siap bertanggung jawab atas kesalahan yang diperbuat anggotanya

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP: Apa Perlu Polisi Masih Pegang Senjata?
Politikus PDIP: Apa Perlu Polisi Masih Pegang Senjata?

Polisi ke depan lebih baik membawa pentungan seperti di negara maju.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Aipda Robig Lepaskan Tembakan ke Siswa SMK Semarang, Sempat Kena Pepet di Jalan
VIDEO: Detik-Detik Aipda Robig Lepaskan Tembakan ke Siswa SMK Semarang, Sempat Kena Pepet di Jalan

Hasil pemeriksaan seperti disampaikan Kombes Aris bahwa Robig empat kali mengeluarkan tembakan.

Baca Selengkapnya
Guru Pelaku Pelecehan 15 Siswi di SMK Jakarta Utara Bakal Dipecat
Guru Pelaku Pelecehan 15 Siswi di SMK Jakarta Utara Bakal Dipecat

Instruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pensiunan Jenderal 'Keramasi' Kapolres Semarang di DPR
VIDEO: Pensiunan Jenderal 'Keramasi' Kapolres Semarang di DPR "Terlalu Lambat Sehingga Banyak Spekulasi"

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menghadiri rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (3/12).

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Bullying di SMA Binus Simprug Naik Penyidikan
Kasus Dugaan Bullying di SMA Binus Simprug Naik Penyidikan

Pihaknya pun tetap melakukan mediasi antara pihak pelapor dengan terlapor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pesan Monohok DPR: Kapolrestabes Luar Biasa, Jangan Pasang Badan Buat Lindungi Anggota!
VIDEO: Pesan Monohok DPR: Kapolrestabes Luar Biasa, Jangan Pasang Badan Buat Lindungi Anggota!

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta meminta kepada Irwan sebagai Kapolrestabes untuk tidak pasang badan

Baca Selengkapnya
Di Depan DPR, Kapolrestabes Semarang Siap Dievaluasi Buntut Anak Buah Tembak Siswa SMKN 4 Semarang
Di Depan DPR, Kapolrestabes Semarang Siap Dievaluasi Buntut Anak Buah Tembak Siswa SMKN 4 Semarang

Terhadap Polisi R sudah di-Patsuskan dan segera disidang etik.

Baca Selengkapnya