Dilaporkan Ridwan Bae ke MKD, Akbar Faizal akan lapor balik
Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi NasDem Akbar Faizal kaget setelah mengetahui dilaporkan oleh anggota MKD dari fraksi Golkar Ridwan Bae ke MKD atas tuduhan membocorkan rahasia sidang. Pelaporan tersebut ia ketahui saat rapat internal yang digelar malam ini.
"Surat ini adalah surat dari Wakil Ketua DPR RI ditandatangani oleh saudara Fahri Hamzah adalah pengaduan anggota MKD namanya Ridwan Bae. Mengadukan saya kepada MKD. Atas alasan membuka informasi dalam rapat tertutup MKD. Kayaknya yang dimaksud ini adalah pernyataan saya ke pers pada pukul 00.30 Wib saya lupa pada malam apa," kata Akbar pasca rapat internal MKD di Kompleks Parlemen, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/12).
Tak terima karena dilaporkan ke MKD, Akbar lantas akan melaporkan balik Ridwan Bae atas tuduhan melanggar etika karena menghadiri konferensi pers yang digelar Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan yang digelar Sabtu (12/12).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
-
Kenapa Jokowi hadir di acara? Acara serah terima dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto.
"Menurut saya rakyat Indonesia perlu tahu apa yang sedang dipertunjukkan MKD. Atas alasan ini maka staf saya besok akan membuat surat mengadukan Ridwan Bae kepada MKD atas menghadiri panggilan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers yang menyangkut kasus ini," jelasnya.
Akbar menyatakan Ridwan Bae merupakan anggota MKD yang senantiasa ngotot agar persidangan etik terhadap Ketua DPR Setya Novanto segera dihentikan. Dia menegaskan pelaporan tersebut tak akan membuatnya gentar dalam mengadili kasus 'Papa Minta Saham'.
Akbar menyatakan dengan tegas bahwa Ridwan Bae telah jelas-jelas menyalahi etika seorang anggota MKD karena bertemu dengan saksi di luar kegiatan MKD.
"Itu adalah pelanggaran etika. Akan saya hadapi ini di MKD. Ini adalah orang yang sedang membuat-buat masalah, menutup-nutupi, membelokkan masalah. Hakim dimana di dunia ini yang datang menghadiri acara seseorang yang dianggap menjadi bagian yang diperiksa. Saudara Ridwan Bae bersama dua temannya datang menghadiri itu," tegasnya.
Selain itu, Akbar juga mengancam akan mengadukan Ridwan Bae pada aparat penegak hukum.
"Pengaduan saya akan saya ajukan juga pada pimpinan. Termasuk saya di komisi III meminta agar aparat kejaksaan kembali melanjutkan beberapa case yang menyangkut orang ini pada masalah yang lalu," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arif yang melapor Umar Kei ke Polda telah teregister dengan nomor STTLP/B/5591/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Rabu (17/9) kemarin.
Baca SelengkapnyaLukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Lukman juga dilaporkan ke Polda Jatim dan Polda NTB.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan dari stafsus Arsjad Rasjid, Arif Rahman ke Polda Metro Jaya atas dugaan Pengeroyokan oleh Umar Kei.
Baca SelengkapnyaPara pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.
Baca SelengkapnyaDPW Bali juga tak sepakat pernyataan Lukman Edy yang menyebut PKB telah meninggalkan ajaran Gus Dur dan kehilangan ruh perjuangan di bawah kepimpinan Cak Imin.
Baca SelengkapnyaPKB melaporkan Lukman Edy ke polisi terkait pernyataannya mengenai kondisi internal partai.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaUmar Kei diperiksa selama tiga jam dan diajukan belasan pertanyaan.
Baca SelengkapnyaPKB menilai pihak yang melaporkan Cak Imin tidak paham regulasi.
Baca SelengkapnyaFirli pun dianggap tidak tidak menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Selengkapnya