Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilarang buat mudik, 680 kendaraan dinas Pemkot Solo 'dikandangi'

Dilarang buat mudik, 680 kendaraan dinas Pemkot Solo 'dikandangi' ilustrasi mobil dinas. Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo 'kandangkan' 680 unit kendaraan dinas mulai Kamis (22/6) hingga Sabtu (1/7) mendatang. Ratusan kendaraan pelat merah tersebut dilarang digunakan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Solo untuk keperluan mudik Lebaran.

"Mulai Kamis jam 16.00 WIB besok sampai Sabtu 1 Juli mendatang seluruh kendaraan dinas baik mobil maupun motor akan dikandangkan di kompleks Balai Kota. Surat edaran (SE) sudah dikirim ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto, Selasa (20/6).

Budi menjelaskan, kendaraan baru boleh diambil lagi pada Sabtu (1/7) mendatang. Menurut dia, larangan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik mencakup, kendaraan dinas milik Wali Kota, Wakil Wali Kota (Wawali) sampai jajaran di tingkat bawah.

"Yang boleh dipakai kendaraan dinas yang sifatnya untuk operasional pelayanan masyarakat. Ambulance, truk sampah, kendaraan petugas pemungut pajak atau retribusi, satpol PP dan kendaraan untuk kepentingan masyarakat lainnya," jelasnya.

Pengandangan tersebut, lanjut Sekda, sekaligus akan dimanfaatkan untuk memantau kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi Pemkot telah melarang PNS mengajukan cuti tambahan usai libur Lebaran.

Bagian Umum Setda Solo, Basuki Rahmat mengemukakan, jumlah kendaraan dinas yang akan dikandangkan sebanyak 680 unit. 380 unit di antaranya sepeda motor dan 300 unit sisanya mobil.

"Ini tidak termasuk kendaraan operasional, seperti truk sampah ataupun mobil ambulance," katanya.

Ia menambahkan, pemkot sudah menyiapkan kantong parkir di lantai basement untuk sepeda motor. Sedangkan mobil disediakan tempat di halaman balai kota. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Sopir Truk 3 Sumbu Tahan Diri Jangan Melintas Saat Arus Balik
Menhub Minta Sopir Truk 3 Sumbu Tahan Diri Jangan Melintas Saat Arus Balik

Budi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.

Baca Selengkapnya
64 Kendaraan Dinas Hilang, Pemkot Serang Ultimatum Mantan Pejabat Segera Kembalikan
64 Kendaraan Dinas Hilang, Pemkot Serang Ultimatum Mantan Pejabat Segera Kembalikan

Temuan BPK Banten 64 aset bergerak milik Pemkot Serang tidak diketahui keberadaannya.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ratusan Motor Peserta Mudik Gratis Kemenhub Siap Diberangkatkan dari Terminal Pondok Cabe
FOTO: Ratusan Motor Peserta Mudik Gratis Kemenhub Siap Diberangkatkan dari Terminal Pondok Cabe

Program mudik gratis bagi pengendara motor ini menjadi salah satu upaya menekan angka kecelakaan saat arus mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Ramai Kualitas Udara Kota Besar Buruk, Gerakan Bebas Macet dan Polusi Kota Surabaya Ini Patut Dicontoh
Ramai Kualitas Udara Kota Besar Buruk, Gerakan Bebas Macet dan Polusi Kota Surabaya Ini Patut Dicontoh

Gerakan Bebas Macet dan Polusi yang dilakukan dengan melarang pegawai Pemkot Surabaya naik motor ke kantor curi perhatian.

Baca Selengkapnya
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini

Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu

Uji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Dishub DKI Jakarta Siapkan Armada Truk Pengangkut Motor untuk Mudik Gratis 2024
FOTO: Dishub DKI Jakarta Siapkan Armada Truk Pengangkut Motor untuk Mudik Gratis 2024

Dishub DKI Jakarta menyediakan truk pengangkut motor untuk para pemudik yang sudah mendaftarkan diri melalui online.

Baca Selengkapnya