Dilecehkan redaktur, wartawati magang Radar Lawu lapor polisi
Merdeka.com - DW (23), seorang wartawan magang di surat kabar Radar Lawu (Grup Jawa Pos) berkantor di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengaku menjadi korban pelecehan seksual secara lisan dan tindakan oleh redakturnya, DP. Hari ini, Jumat (11/3), DW melaporkan tindakan DP ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Ngawi, Jawa Timur.
"Atas pengaduan tersebut, hari ini, Jumat 11 Maret 2016, Divisi Advokasi AJI Kediri mendampingi korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi," kata Divisi Advokasi AJI Kediri, Agus Fauzul, kepada merdeka.com.
Ditambahkan Agus, buat mengawal penuntasan kasus itu hingga pengadilan, AJI Kediri akan tetap mendampingi DW.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Pada Kamis (10/3), sekitar pukul 20.00 WIB, DW mengadu ke Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri. Dia mengaku selama dua bulan bekerja di Radar Lawu (Jawa Pos Group), kerap menerima perlakuan asusila di kontrakan DI. Apalagi, perbuatan itu dilakukan atasannya saat jam kerja dan di hadapan sejumlah rekan korban di ruangan sama.
Meski DW selalu melawan atas perlakuan itu dengan melempar benda kepada atasannya, tetapi tak mampu menghentikan perbuatan cabul. Rekan-rekan korban menyaksikan peristiwa itu memilih diam dan melanjutkan aktivitasnya, karena diduga segan dengan pelaku.
Upaya DW mencari perlindungan dengan melapor kepada Pemimpin Redaksi Radar Lawu malah tak mendapat respon positif. Akhirnya, DW dengan didampingi anggota AJI Kediri, Herpin Pranoto (jurnalis JTV wilayah Madiun), mengadukan perbuatan itu kepada Ombudsman Jawa Pos di Surabaya. DW juga meminta pendampingan kepada AJI Kediri demi mendapat keadilan.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika aksi si pria itu ketahuan, sempat terjadi kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan oleh AJV pada Kamis, 5 September 2024 malam.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut Lurah RU segera dipanggil untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua PA Kudus, Siti Alosh Farchaty, menyebut terduga pelaku S bukan bagian dari PA Kudus, melainkan hanya mediator non hakim.
Baca SelengkapnyaNinik pun meminta kepada siapapun agar memahami dan bisa menghormati kerja-kerja dari jurnalis.
Baca SelengkapnyaSetelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaTNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian itu, kaki dan bahu kiri wartawan tersebut sakit terlebih kakinya pernah cidera dan bagian paha kirinya masih terpasang pen.
Baca SelengkapnyaAlasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.
Baca SelengkapnyaAwkarin pun telah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.
Baca Selengkapnya