Diledek, guru balas jewer, jambak dan jedotkan murid
Merdeka.com - Seorang guru seharusnya bisa digugu dan ditiru. Namun lain halnya dengan Hartoyo, guru di SMP Negeri 3 Patuk, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hartoyo tega menjewer, kemudian menjambak rambut dan membenturkan kepala muridnya ke tembok, hanya karena menjadi bahan ejekan sang murid.
Murid yang menjadi korban penganiayaan guru tersebut adalah Doni Rohma Aryanto, salah satu murid di SMP Negeri 3 Patuk.
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Siapa yang membacok guru di Demak? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa yang menusuk korban? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
Dari informasi yang dihimpun merdeka.com di kepolisian, kejadian penganiayaan itu berawal saat korban dan dua temanya yaitu Anggit dan Andika, sedang bermain di halaman sekolah.
Di sela-sela permainan, ketiga murid itu sambil berkelakar memelesetkan nama gurunya dengan kata-kata ‘horotoyoh’. Mendengar ucapan muridnya itu, sang guru Hartoyo emosi tidak terima.
“Korban dipanggil dan dijewer telinganya hingga berdarah. Tak cukup di situ, korban juga dijambak dan kepalanya dibenturkan ke tembok,” jelas Kapolsek Patuk Kompol Tri Pujo Santoso saat dikonfirmasi merdeka.com di Mapolsek Patuk Senin(9/9).
Tak terima dengan perbuatan sang guru, korban beserta orangtua murid langsung melaporkan tindakan penganiayaan itu ke polisi.
“Laporan sudah diterima, oknum guru tersebut saat ini sudah kami amankan di Mapolsek,” tegasnya.
Kini, polisi sudah melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus ini. Korban yang melaporkan penganiayaan guru itu sudah dimintai keterangan dan masih menunggu hasil visum dokter sebagai kelengkapan penyidikan.
“Akibat perbuatan yang tidak dibenarkan itu sang guru bisa dikenai pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara,” pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Miris, seorang guru dibacok muridnya sendiri hingga kritis saat tengah mengajar di kelas. Sempat dilarikan ke rumah sakit, begini kondisinya sekarang.
Baca SelengkapnyaDisdik Sukabumi berkoordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pengawas terkait permasalahan ini.
Baca SelengkapnyaOrang tua murid yang melukai mata guru dengan ketapel masih dikejar. Keberadaan sudah terendus.
Baca SelengkapnyaDua guru di NTT dipolisikan karena kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKronologi berawal pada Senin sekitar pukul 07.00 Wib saat para guru sedang menyiapkan perlengkapan untuk Ulangan Tengah Semester (UTS) murid.
Baca SelengkapnyaDampak kejadian itu, aktivitas belajar mengajar di sekolah untuk sementara waktu diliburkan.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif guru menyiksa siswanya dengan sadis.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, keluarga korban tidak melaporkan pelaku karena sudah berdamai.
Baca SelengkapnyaPelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca SelengkapnyaLangkah yang dilakukan yakni penanganan yang mengedepankan keadilan restoratif.
Baca SelengkapnyaAksi guru ini diduga maraknya kekerasan yang dilakukan wali murid.
Baca SelengkapnyaOrang tua murid itu mendatangi sekolah dan menganiaya korban.
Baca Selengkapnya