Dilema putusan UU Peternakan pasca Patrialis Akbar ditangkap KPK
Merdeka.com - Penyidikan dugaan suap terhadap Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar mulai mengungkap silang sengkarut kepentingan di balik sebuah produk hukum. Apalagi, jika produk hukum tersebut langsung berdampak pada sektor bisnis tertentu.
Patrialis diduga menerima suap untuk memuluskan uji materi terhadap UU No. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ada Pasal 36 C mengatur impor daging boleh dari zona yang dinyatakan sehat dari negara tertentu.
Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Al Azhar, Rahmat Bagja berpendapat, sebelum ada aturan ini, sumber impor ditentukan berdasarkan negara. Sementara pada UU ini, berdasarkan zona dari suatu negara. Misalnya impor dari India dilarang karena penyakit kulit dan kuku, tapi sekarang impor dibolehkan dari zona tertentu di India yang sudah dinyatakan bebas penyakit.
-
Mengapa DPR mendukung kerja sama di bidang peternakan? “Seperti yang kita ketahui, Victoria punya potensi yang sangat besar terhadap peternakan. Sedangkan, Jawa Barat juga memiliki kebutuhan rata-rata 700 ribu ekor sapi per tahun, tapi saat ini hanya 30 persen saja yang bisa dipenuhi oleh produsen lokal. Sehingga, tentu hal ini menjadi peluang kerjasama yang baik bagi investor produk peternakan Victoria untuk memenuhi kebutuhan daging di Jawa Barat,“ urai Puteri.
-
Bagaimana daging anjing diperoleh pedagang? Pengakuan pedagang, anjing tersebut didapatkan dari seseorang. Anjing-anjing juga jenis anjing liar sehingga dalam hal kesehatan sangat membahayakan karena bisa saja terkena rabies.
-
Kenapa sapi betina boleh dikurbankan di Sumut? “Dan diperbolehkan dalam berkurban dengan hewan jantan maupun betina. Sebagaimana mengacu pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah SAW, bahwa beliau pernah bersabda,“ (aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah.“ (An Nawawi, al-Majmu Syarh Muhazzab).
-
Bagaimana peternakan organik? Pada peternakan hewan, tidak ada tambahan hormon atau antibiotik, dengan fokus pada peningkatan kualitas tanah dan pengurangan polusi.
-
Bagaimana cara memastikan daging sapi aman? Dengan memahami bagian sapi yang harus dihindari, kita dapat memastikan bahwa kita mengkonsumsi daging sapi yang aman dan seimbang.
-
Siapa yang harus waspada dengan daging kambing? Jika Anda sudah memiliki masalah kolesterol tinggi atau penyakit jantung, makan daging kambing berlebihan dapat memperburuk kondisi kesehatan Anda.
Menurutnya, implikasi dari pasal ini adalah terbukanya alternatif sumber impor daging. Jika aturan sebelumnya akhirnya menghasilkan situasi Indonesia hanya boleh mengimpor dari Australia dan New Zealand, kini daging bisa masuk dari berbagai negara selama memenuhi persyaratan kesehatan dan tata laksana impor. Tidak hanya India, negara seperti Brazil, Argentina, dan Mexico mulai disebut-sebut sebagai negara sumber impor.
"Di sini hukum ekonomi berlaku. Jika penawaran banyak, tentu harga bergerak turun. Konsumen diuntungkan. Nah, yang selama ini menikmati margin yang tinggi karena impor yang terbatas, yang menyebabkan penawaran terbatas dan harga mahal, tentu tidak happy dengan UU 41," kata Bagja, Jakarta, Senin (6/2).
Ongkos terbesar dari dugaan suap ini, menurut Bagja, adalah hilangnya kredibilitas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan.
"Serba salah. Apa pun putusannya, masyarakat keburu tidak percaya karena sudah dianggap masuk angin," ujarnya.
Keputusan diambil tentu bukan hanya oleh Patrialis seorang. Karena itu, bukan tidak mungkin diperlukan pengusutan dugaan keterlibatan hakim konstitusi lain dalam kasus ini.
"Saya tidak mau berandai-andai karena putusan itu belum keluar. Tapi, kita bisa rasakan dilemanya. Jika pasal 36 C dinyatakan tidak berlaku, berarti menguntungkan pihak tertentu, begitu juga sebaliknya. Masyarakat bisa mencium aroma persaingan bisnis yang keras dalam kasus ini. Saya belum tahu bagaimana mekanisme MK keluar dari kondisi dilematis ini. Apakah akan diadakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) ulang atau bagaimana," ungkapnya.
Bagja menegaskan, kalau lobi yang berbentuk suap yang dilakukan oleh group usaha Basuki ini berhasil, maka yang terjadi adalah harga daging akan melonjak kembali. Indonesia akan kembali didikte Australia dan New Zealand dan jejaring pengusaha impor tertentu saja.
"Ujungnya, yang paling dirugikan adalah konsumen, karena harus membayar lebih mahal," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Patrialis Akbar ditangkap oleh penyidik KPK bersama wanita di Grand Indonesia, Rabu (26/1). Penangkapan dilakukan atas dugaan penerimaan suap dari Basuki Hariman (BHR), pengusaha importir daging. Pemberian suap dilakukan Basuki melalui Kamaludin, teman Patrialis.
Hingga Patrialis ditangkap, dirinya sudah menerima 20 ribu USD yang merupakan pemberian ketiga dan 200 ribu SGD.
Atas perbuatannya ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka yakni Patrialis Akbar, Kamaludin, Basuki Hariman, dan Ng Fenny.
Sebagai penerima, Patrialis dan Kamaludin disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sedangkan Basuki Hariman dan Ng Fenny, selaku pemberi suap disangkakan telah melanggar Pasal 6 Ayat 1 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Industri pengolahan susu nasional harus bisa menyerap semua susu peternak.
Baca SelengkapnyaTiming dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kementerian Perdagangan RI.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca SelengkapnyaHarli mengatakan bahwa saat ini penyidik masih fokus pada penyidikan impor gula pada 2015–2016.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.
Baca SelengkapnyaDalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca SelengkapnyaModus culas ini ternyata sudah dilakukan oleh MT sejak membangun bisnisnya pada 2018 dengan mempekerjakan lebih dari 10 karyawan
Baca SelengkapnyaHaryono Umar mengatakan, tidak ada yang salah dari eksaminasi itu jika diselipi alat bukti baru.
Baca SelengkapnyaDaniel juga menyoroti sikap pemerintah yang belakangan semakin suka impor.
Baca Selengkapnya