Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilematis Pendidikan dan Kesehatan di Tengah Omicron

Dilematis Pendidikan dan Kesehatan di Tengah Omicron Penyemprotan disinfektan di SDN Petojo Utara 01. ©2022 Merdeka.com/iqbal s nugroho

Merdeka.com - Pemerintah akhirnya memberikan izin kepada kawasan yang masuk dalam status PPKM Level 2 untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Ini merespons adanya usulan banyak pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan meningkatnya penularan Covid-19 di Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti mengatakan, keputusan itu atas persetujuan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama.

"Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen. Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19 nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," katanya di Jakarta, Kamis (3/2).

Meski PTM 100 persen telah dikurangi kapasitasnya, pusat perbelanjaan dan perkantoran tidak terdampak dengan adanya kenaikan tren penularan Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Walaupun akhirnya Presiden Joko Widodo meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengevaluasi level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal ini menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Adapun Luhut merupakan Koordinator PPKM di Jawa-Bali. Sementara itu, Airlangga bertanggung jawab sebagai Koordinator PPKM di luar Jawa-Bali.

Keputusan yang Terlambat

Keputusan pemerintah mengizinkan kapasitas PTM dikurangi dinilai terlambat. Bukan bermaksud menentang keputusan pemerintah, namun pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah berpandangan penularan Covid-19 sudah kadung menyebar. Sementara desakan agar PTM dihentikan telah disuarakan sejak pertengahan Januari 2022.

"Keputusannya terlambat karena Pemprov DKI terhambat oleh keputusan SKB 4 Menteri di mana wajib PTM terbatas tapi tekanannya satuan pendidikan, sekolah bukan pemerintah daerah," katanya kepada merdeka.com, Kamis (3/2).

Dia tetap menghargai keputusan pemerintah mengambil langkah pengurangan kapasitas peserta didik saat melaksanakan PTM. Namun di satu sisi, tujuan atas kebijakan ini menjadi kurang optimal jika untuk menekan laju penularan Covid-19.

Trubus menjelaskan, pelaksanaan PTM tidak melulu menyebabkan penularan Covid-19 semakin tinggi. Sebab satu sisi, mobilitas masyarakat dalam perputaran roda ekonomi memiliki porsi yang besar atas penularan Covid-19. Seharusnya, pemerintah gerak cepat mengambil langkah mitigasi penularan virus agar tidak meluas.

"Memang harusnya sejak awal ketika Omicron meledak pemerintah sudah menutup sekolah. Sekarang Omicron di atas 10 ribu, terlambat. Tapi daripada tidak sama sekali, tidak apa-apa," tegasnya.

Dia kemudian berpandangan bahwa kebijakan pengendalian kasus hanya di pengurangan kapasitas peserta didik PTM. Sektor ekonomi, pusat perbelanjaan, hampir dipastikan tidak akan dibatasi.

"Kompensasinya terlalu berat," tutup Trubus.

Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI), Hermawan Saputra mengatakan langkah cepat agar kasus tidak semakin menggila adalah menghentikan PTM, sampai kondisi cukup aman.

Setidaknya, menurut Hermawan, dengan begini, upaya melandaikan kurva dapat tercapai dan lonjakan kasus tidak menjadi sporadis yang menyebabkan kewalahan dan kepayahan di fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.

Tidak hanya PTM, pembatasan mobilitas masyarakat seharusnya juga terjadi di sektor non pendidikan.

"Kita ingin menyelamatkan nyawa sebanyak-banyaknya dengan membatasi mobilitas di ruang publik," kata dia.

Melandaikan kurva kasus bagi Hermawan sebagai praktisi kesehatan masyarakat, merupakan satu hal maha dahsyat. Melandaikan kurva sama seperti menekan angka kematian tinggi.

"Jika tidak melandaikan kasus, maka banyak orang yang sakit tidak tertangani banyak orang yang numpuk di pelayanan kesehatan bisa meninggal dunia dan itu yang terjadi di Juni dan Juli," ungkapnya.

"Jadi mohon, sabar dan sadar protokol kesehatan bukan sekadar melindungi diri sendiri," pesan Hermawan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Heboh Isu Pandemi 2.0 di Tahun Ini, Begini Penjelasan Kemenkes dan IDI
Heboh Isu Pandemi 2.0 di Tahun Ini, Begini Penjelasan Kemenkes dan IDI

Ahli epidemiologi molekuler membuat heboh dengan pernyataan muncul gelombang pandemi 2.0.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui

Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19

Baca Selengkapnya
Muhadjir Nilai Tak Ada Urgensi Ubah Permendikbud Terkait UKT: Pimpinan PTN Harus Jadi Pencari Biaya
Muhadjir Nilai Tak Ada Urgensi Ubah Permendikbud Terkait UKT: Pimpinan PTN Harus Jadi Pencari Biaya

Muhadjir menilai tidak ada urgensi untuk mengubah Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 menyusul penolakan kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Pakar Minta Pemerintah Cek Antibodi Masyarakat
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Pakar Minta Pemerintah Cek Antibodi Masyarakat

Tjandra Yoga Aditama mengatakan, tren peningkatan laju kasus Covid-19 di Indonesia dan sejumlah negara lain masih perlu diwaspadai.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi

Imbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia

Masyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui

Staf Khusus Menkeu menjelaskan, adanya pengurangan anggaran Kementerian dan Lembaga lantaran APBN diprioritaskan untuk pandemi covid-19.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat
Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat

mengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI

Saat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya