Dimas tega cabuli siswi SD di kebun kosong, ancam bakal bunuh korban
Merdeka.com - Unit Reskrim Polres Kendal, Jawa Tengah, berhasil meringkus seorang pelaku pedofil bernama Dimas Aldiansah alias Renggis, warga Dukuh Pugowati, Desa Margomulyo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Pelaku biasanya mencari siswi sekolah dasar (SD) untuk dijadikan mangsa nafsu bejatnya.
Aksinya bejatnya itu akhirnya terbongkar oleh warga. Pelaku lantas langsung dibawa ke Polres Kendal untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Pelaku mencari sasaran siswi SD yang pulang sendirian dan dicabuli di sebuah kebun. Pemuda pengangguran ini sudah dua kali melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur, dalam kurun waktu satu minggu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dialami anak 8 tahun di Semarang? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya. Dia mengalami luka bakar cukup parah di punggung hingga kaki. Kini korban hanya bisa merintih kesakitan sembari terbaring lemah di atas tempat tidurnya.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Pelaku mengaku tidak memberi iming-iming atau imbalan kepada korbannya. Pelaku langsung menarik korban yang hendak pulang sekolah dan memintanya melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Saya rayu terus tak ajak ke kebun. Korban kemudian saya ancam untuk melayani saya," katanya usai diamankan di Mapolres Kendal, Selasa (16/2).
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Fiernando Ardiansyah mengatakan, modus pelaku melakukan pencabulan adalah dengan merayu korban dan membujuknya ke kebun kosong.
"Sesampainya di kebun korban diminta tiduran dan diancam akan dibunuh jika tidak menuruti kemauan pelaku," jelasnya.
Dari pemeriksaan petugas, pelaku sudah dua kali melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Aksi pelaku terbongkar saat hendak melakukan yang kedua kali, karena ketahuan warga dan ditangkap.
Pelaku bakal dijerat dengan pasal 81 junto pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda ontel milik pelaku yang kerap digunakan untuk beraksi dan pakaian korban saat dicabuli pelaku. Pelaku masih mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengerahkan anjing pelacak saat melakukan pengecekan TKP yang ke 5.
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaJenazahnya ditemukan dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menemukan ada unsur pembunuhan berencana pada kasus pencabulan dan pembunuhan seorang bocah perempuan terbungkus karung di Bekasi.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca Selengkapnya'Kalau mau jadi adik-adikan harus berantem dulu’. Tulisan chat pelaku ke korban.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca Selengkapnya