Dimediasi Rektor, Tujuh Guru Besar dan Dekan FEB Unhas Sepakati Tiga Poin
Merdeka.com - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Jamaluddin Jompa memediasi tujuh guru besar Jurusan Ilmu Manajemen dengan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Prof Abd Rahman Kadir. Dari pertemuan tersebut disepakati tiga poin antara tujuh guru besar dan Dekan FEB Unhas.
Kepala Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Dr Sawedi Muhammad membenarkan Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa telah memanggil tujuh guru besar dan Dekan FEB. Pertemuan tersebut digelar untuk mencari solusi terhadap masalah pengunduran diri tujuh guru besar mengajar program doktoral.
"Pertemuan itu akhirnya menyepakati tiga poin," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/11).
-
Siapa yang memberi penghargaan kepada Rektor UGM? Penobatan itu disampaikan dalam acara Jambore PR Indonesia (JAMPIRO) ke-9 tahun 2023.
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Siapa pembicara? Akhirnya sampai di acara inti, ceramah pada sore hari ini akan disampaikan oleh ustaz Muhammad Halim.
-
Siapa Rektor UYR? Ia merupakan rektor dari Universitas YPPI Rembang (UYR).
-
Siapa yang hadir di Kuliah Umum OJK di Politeknik Batam? Kegiatan Kuliah Umum turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan Kantor Pusat dan Pimpinan Wilayah Kerja OJK Sumatera Bagian Utara, Jajaran Pimpinan/Rektorat Universitas di Batam serta diikuti oleh civitas academica dari empat perguruan tinggi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Politeknik Negeri Batam, Universitas Universal, Universitas Batam, dan Universitas Riau Kepulauan.
-
Bagaimana sikap Ganjar terhadap Rektor Unika? Dia justru mengapresiasi sikap Rektor Unika yang dengan tegas melawan intimidasi itu. Bahkan mereka tidak bisa diintimidasi dan tetap menyuarakan kebenaran.
Tiga poin yang disepakati yakni, pertama Dekan FEB dan tujuh guru besar sepakat saling memaafkan atas apa yang terjadi. Sawedi menjelaskan kedua belah pihak apa yang telah dilakukan adalah pelajaran yang akan membawa hikmah.
"Poin kedua, Dekan dan Guru Besar FEB yang mengundurkan diri telah sepakat untuk menyelesaikan semua masalah secara kekeluargaan melalui komunikasi konstruktif dan saling menghargai, agar tercipta atmosfir akademik semakin baik," lanjut Sawedi.
Poin ketiga, semua pihak menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi secara internal. Dia berharap tidak ada pihak di luar universitas dilibatkan.
Sebelumnya, jagad media sosial (medsos) di Kota Makassar digemparkan surat terbuka yang dibuat tujuh guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas, karena diduga didesak dekan untuk meluluskan seorang mahasiswa S3 Ilmu Manajemen meski tidak pernah mengikuti perkuliahan. Tujuh guru besar tersebut bahkan mengajukan pengunduran diri sebagai pengajar program doktor di FEB Unhas.
Adapun tujuh guru besar yang menyatakan mengundurkan diri berdasarkan surat terbuka tersebut yakni Prof Muhammad Idrus Taba, Idayanti Nusyamsi, Siti Haerani, danCevi Pahlevi. Tiga guru besar lainnya yakni Prof Haris Maupa, Prof Muhammad Asdar, dan Prof Mahlia Muis.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor memastikan kegaduhan pascapencopotan gelar guru besar 2 profesor tak menggangu proses belajar mengajar.
Baca SelengkapnyaBeberapa bulan belakangan Universitas Sebelas Maret (UNS) diguncang isu dugaan korupsi Rp57 miliar. Tuduhan itu muncul usai gelar guru besar dua profesornya.
Baca Selengkapnya42 Guru Besar baru yang akan dikukuhkan berlatar kepakaran ilmu yang beragam mulai agama, sosial humaniora, maupun sains.
Baca SelengkapnyaSelain kirim surat keberatan ke Mendikbud Ristek Nadiem Makariem, dua profesor ini melayangkan gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaRektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDua guru besar UNS Surakarta tak terima gelar profesor mereka dicopot Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Keduanya mengajukan keberatan dan gugatan ke PTUN.
Baca Selengkapnya