Diminta Kreditkan Motor, Janda Ditipu Pacar Baru
Merdeka.com - Seorang janda berinisial AD (41), warga Desa Kembangan Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga mengalami kasus penipuan. Pelaku penipuan adalah pacar baru korban, TP (46), seorang duda yang tak lain masih tetangga korban.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Poniman mengatakan berdasarkan laporan kepada polisi, pelaku membujuk agar korban membeli sepeda motor secara kredit.
Setelah motor dibeli, pada Rabu (28/12/2018) korban datang ke rumah korban bermaksud meminjam sepeda motor baru tersebut. Pelaku saat itu beralasan hendak mudik ke kampung halamannya.
-
Bagaimana cara jual motor kredit? Penjualan motor yang masih memiliki cicilan harus dilakukan melalui perusahaan leasing yang bersangkutan.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Bagaimana penipu menawarkan pinjaman BRI? 'Dibuka hari ini pinjaman nasabah BRI, bisa kak, biaya admin dipotong saat pencairan Rp20rb per 1 jutanya. Gimana minat? Hubungi nomor saya WA 088184xx039,' narasi yang diunggah akun Facebook Elsa Safira.
-
Siapa yang harus diajak bicara untuk jual motor kredit? Penjualan motor yang masih memiliki cicilan harus dilakukan melalui perusahaan leasing yang bersangkutan.
"Pelaku berjanji akan mengembalikan sepeda motor tersebut keeseokan harinya," ujarnya, Jumat (11/1)
Namun motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Bahkan pada Minggu (6/1) polisi menerima informasi bahwa TP sedang berusaha menjual sepeda motor tersebut.
Pelaku berada di Pasar Tlete Desa Kalimandi Kecamatan Purworejo Klampok Banjarnegara. Ia tengah bertransaksi menjual motor.
"Saat polisi datang TP sedang melakukan transaksi jual beli motor. Polisi langsung mengamankannya," lanjutnya.
Selanjutnya TP ditahan dan menjalani pemeriksaan polisi. Dia dijerat dengan ancaman hukuman sesuai Pasal 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Satlantas Polres Metro Depok menggagalkan aksi penipuan di jalan raya.
Baca SelengkapnyaTindakan kejahatan tak mengenal waktu dan tempat. Menjaga waspada tetap diutamakan terlebih saat berkendara.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial Polresta Pati mengungkap kasus seserahan pernikahan berupa mobil Fortuner dan motor yang disebut merupakan barang curian di Pati.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri membongkar kasus sindikat penggelapan kendaraan jaringan internasional.
Baca SelengkapnyaAnggota yang diduga memalak korban begal sedang diperiksa propam.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Garut, NTH (26) dijebloskan ke penjara. Dia berhadapan dengan hukum karena menggelapkan sepeda motor istrinya SN (23).
Baca Selengkapnya