Diminta Putus Hubungan, Pemuda di Ende Sebar Foto Bugil Pacar
Merdeka.com - Seorang pemuda di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), FR alias Rizal (24), gelap mata setelah pacarnya MV (18) menginginkan mereka putus hubungan. Dia pun menyebarkan foto bugil sang kekasih ke teman-teman perempuan itu.
Rizal sudah ditangkap kepolisian setempat. Dia disangka telah melakukan tindak pidana menyebarkan konten yang melanggar kesusilaan.
"Perkara menyebarkan konten yang melanggar kesusilaan tersebut terjadi beberapa waktu lalu, di media sosial facebook yang dilakukan oleh tersangka FR alias Rizal," jelas Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Yauri Kadiaman, Senin (29/8).
-
Apa yang membuat pria menyesal setelah putus? Karena fokus pada perasaannya sendiri, perempuan cenderung berusaha menghadapi kesedihannya dengan menjadi lebih kuat dan selektif memilih pasangan.
-
Kenapa pelaku perselingkuhan merasa bersalah? Orang yang berselingkuh akan merasa bersalah karena telah berbohong, menyakiti, dan tidak mampu menjaga kepercayaan pasangan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa remaja itu bunuh diri? 'Aku jg ingin bahagia dan memiliki kehidupan normal'. 'DUNIA INI INDAH, TAPI TIDAK DENGAN DUNIAKU'. 'Im gagal'.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Buat Akun Palsu
Menurut Yance, pihaknya telah memeriksa korban MV dan empat orang saksi lainnya. Dari keterangan yang dihimpun, Rizal diketahui membuat akun palsu dengan nama akun "Fran Suit", lalu mengirimkan foto bugil MV ke teman-teman sang pacar.
"Tersangka screenshoot video korban menjadi beberapa foto dan menyebarkan ke teman korban melalui facebook dari akun Fran Suit," jelas yance.
Karena mendapatkan informasi dari teman-temannya terkait sejumlah foto bugilnya tersebut, korban langsung melaporkan Rizal ke Polres Ende untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pelaku Langsung Ditahan
Yance menambahkan, pihaknya telah mengamankan dan menyita barang bukti berupa dua unit handphone yang dipakai tersangka menyebarkan foto bugil korban.
"Kami juga sudah menahan tersangka Rizal hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," katanya.
Tersangka Rizal dikenakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaSelama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam korban jika tidak mau menjalin hubungan kembali maka foto korban akan disebarkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaKasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah minta putus.
Baca SelengkapnyaKedua bintang pornografi tersebut merupakan sepasang kekasih dan satu sekolah.
Baca SelengkapnyaMMR nekat menyebarkan video saat korban tak mengenakan sehelai benangpun pada Februari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaAksi itu dilakukan pelaku karena sakit hati akibat hubungan mereka kandas.
Baca SelengkapnyaKorban selama ini juga sering mendapatkan kekerasan dari korban.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam pacarnya akan menyebar video telanjang
Baca Selengkapnya