Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Din minta status WNI 177 calhaj yang ditahan Filipina tak dicabut

Din minta status WNI 177 calhaj yang ditahan Filipina tak dicabut Ilustrasi (Jemaah haji Indonesia di Tanah Suci). ©2016 Merdeka.com/anwar khumaini

Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin berharap status kewarganegaraan 177 calon haji asal Indonesia yang tertangkap menggunakan paspor palsu di Filipina tidak dicabut. Sebab, mereka merupakan korban dari sebuah agensi travel ilegal.

"Negara harus melihat mereka sebagai korban, maka jangan serta-merta paspor mereka dicabut karena sudah berpaspor dan berkewarganegaraan lain," kata Din saat ditemui di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (27/8), demikian dilansir Antara.

Menurut Din, dengan menempatkan mereka sebagai korban penipuan, Pemerintah justru perlu melakukan upaya diplomasi secara maksimal. Filipina sebagai negara anggota ASEAN, menurut dia, akan mengerti karena mereka bukan pelaku penipuan.

"Mereka adalah korban yang tertipu dan ditipu yang harus segera dipulangkan," kata dia.

Kementerian Agama, menurut dia, perlu melakukan pembenahan besar-besaran terhadap manajemen pemberangkatan haji sebab kasus penggunaan paspor negara lain untuk berangkat haji bukan kali pertama terjadi.

"Sungguh memprihatinkan, kasus semacam ini terulang kembali. Harus dicari secara serius faktor penyebab secara jeli. Ini berhubungan dengan manajemen haji yang dari waktu ke waktu harus diperbaiki," kata dia.

Din menyadari pengelolaan haji memang tidak mudah karena harus mengurusi ratusan ribu calon haji setiap tahunnya. Oleh karena itu, perlu melibatkan ahli serta organisasi masyarakat Islam.

"Dari dulu saya mengusulkan agar pengelolaan haji tidak menutup diri menggunakan jasa dari ormas Islam, apalagi calon haji banyak yang berasal dari ormas Islam," kata dia.

Agar kejadian serupa tidak terulang ia berharap pemerintah menindak tegas agen-agen travel haji dan umrah yang terlibat dalam pemalsuan paspor itu.

"Orang-orang penting di dalamnya jangan dibolehkan lagi mendirikan PT, karena nanti akan bisa ganti nama saja," kata dia.

Selain itu, Din berharap agar pengelola haji tidak memberikan kesempatan lagi bagi masyarakat yang telah menunaikan ibadah haji mendaftar kembali. Sebab persoalan daftar tunggu haji yang saat ini telah mencapai 20 tahun, juga menjadi faktor dimanfaatkan oknum tertentu untuk memeroleh keuntungan.

"Mereka yang ingin menunaikan haji lagi bisa diarahkan untuk menunaikan ibadah umrah saja. Umrah bisa dilakukan berkali-kali," kata dia.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina

Penggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi

59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.

Baca Selengkapnya
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.

Baca Selengkapnya
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah

37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru, 539 WNI Jadi Pekerja dan Operator Judi Online di Filipina
Fakta Baru, 539 WNI Jadi Pekerja dan Operator Judi Online di Filipina

Polisi menggerebek lokasi judi online di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, Filipina.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tipu Korban Capai Rp210 Triliun, Buronan Interpol Asal China Ditangkap di RI
FOTO: Tipu Korban Capai Rp210 Triliun, Buronan Interpol Asal China Ditangkap di RI

Buronan interpol asal China tersebut diduga menipu ribuan korbannya melalui skema ponzi.

Baca Selengkapnya
PPLN Kuala Lumpur Buka Suara soal Dugaan WNI Dipersulit Daftar DPT
PPLN Kuala Lumpur Buka Suara soal Dugaan WNI Dipersulit Daftar DPT

Jika juga tak terdaftar, para WNI diminta untuk mendaftar melalui situs ppln.co.id.

Baca Selengkapnya
Pekerja Migran asal Garut Diduga jadi Korban Penyiksaan Penyalur dan Majikan di Irak, Pipi dan Telinga Lebam
Pekerja Migran asal Garut Diduga jadi Korban Penyiksaan Penyalur dan Majikan di Irak, Pipi dan Telinga Lebam

Saat minta dipulangkan ke Indonesia, pihak penyalur minta tebusan Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Kisah Guru Ngaji Naik Haji Pakai Visa Ziarah: Duh Gusti, Saya Seperti Buronan Sekarang!
Kisah Guru Ngaji Naik Haji Pakai Visa Ziarah: Duh Gusti, Saya Seperti Buronan Sekarang!

Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial

Baca Selengkapnya
Ganjar Minta WNI di Kuala Lumpur Tidak Terdaftar DPT Ditelusuri, Begini Penjelasan KPU
Ganjar Minta WNI di Kuala Lumpur Tidak Terdaftar DPT Ditelusuri, Begini Penjelasan KPU

Ganjar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera turun tangan mencari tahu kebenarannya.

Baca Selengkapnya