Din sebut fatwa MUI soal pedoman muamalah melalui medsos sudah tepat
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial. Muamalah yang dimaksud adalah proses interaksi antar individu atau kelompok yang terkait dengan hubungan antar sesama manusia meliputi pembuatan, penyebaran, akses, dan penggunaan informasi dan komunikasi.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menilai, lahirnya sebuah fatwa biasanya berdasarkan permintaan. Permintaan tersebut pun dinilai Din sebagai akumulasi dari situasi dan kondisi yang terjadi di masyarakat.
"Saya kira kalau MUI mengeluarkan fatwa itu berdasarkan permintaan berdasarkan istifta permintaan," kata Din di Kompleks Perumahan Anggota DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (5/6).
-
Apa yang membuat Ustaz Solmed menjadi perbincangan di media sosial? Ustaz Solmed menjadi perbincangan di media sosial karena kerap memamerkan gaya hidup mewahnya, memicu respons netizen.
-
Bagaimana media sosial bisa berdampak negatif? Remaja yang menghabiskan waktu berlebihan di media sosial sering kali mengalami tingkat kecemasan dan depresi yang lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak terlalu aktif di platform tersebut.
-
Apa saja cara berdakwah di era digital? Di era digital saat ini, berdakwah memiliki potensi untuk mencapai audiens yang lebih luas dan mempengaruhi lebih banyak orang.
-
Kenapa media sosial sering digunakan untuk mengadukan masalah dengan polisi? Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan
-
Apa saja arahan Ma'ruf Amin soal ekonomi syariah? 'Pastikan ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu tema perencanaan pembangunan daerah jangka panjang dan menengah,' kata dia.Ma'ruf juga ingin pemerintah daerah dapat mengadopsi model ekonomi dan keuangan syariah yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
-
Bagaimana MUI menilai pentingnya aturan dalam mengelola kekayaan negara? “Negara adalah aturan-aturan. Semua ada aturan-aturannya, seperti konstitusi, undang-undang, perpres, peraturan menteri dan lainnya. Kalau tidak ada aturan, maka kocar-kacir,“ ujar KH Marsudi Syuhud dalam diskusi tersebut, Sabtu (5/8/2023).
Mantan ketua MUI itu sendiri mengaku belum mengetahui secara detail perihal fatwa yang baru dikeluarkan MUI sore tadi. Namun dia memastikan setiap fatwa yang dikeluarkan MUI pasti memiliki urgensi dan alasan tersendiri.
"Pasti ada urgensinya dan alasannya. Kita lihat saja subtansinya baik dan benar kok," ucapnya.
Din menambahkan adanya fatwa tentang pengaturan kegiatan bermuamalat di media sosial dirasa sangat tepat di tengah berbagai permasalahan yang tengah terjadi di Indonesia saat ini.
"Kalau saya berpendapat itu baik di tengah masalah bangsa ini yang disebarkan oleh media sosial," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan lahirnya fatwa Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial bermula dari keresahan MUI terhadap kondisi media sosial masa kini. Media sosial sudah diwarnai berita hoax (bohong), fitnah, hujatan, dan ujaran permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan.
"Kami lihat medsos ini di situ ada manfaat tapi ada juga dosa. Saya tidak berani (katakan) apa dosanya lebih besar atau menfaatnya lebih besar," kata Ma'ruf Amin di Kantor Kementerian Komunikasi dan Indivatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/6).
Dia mengakui, penggunaan media sosial bisa merusak dan menimbulkan bahaya bagi Islam dan kerukunan umat beragama. Kerusakan itu harus ditolak, bahaya itu harus dihilangkan.
"Oleh karena itu, langkah yang kami ambil sesuai dengan kewenangan yang ada pada kami maka dikeluarkan fatwa muamalah melalui medsos," tandasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD mengatakan, etika yang rapuh sejak era Orde Baru telah melahirkan praktik KKN.
Baca SelengkapnyaRuang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.
Baca SelengkapnyaTerkait rekomendasi umur untuk aturan pembatasan media sosial kepada anak, MUI belum membahas lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaGalih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama
Baca SelengkapnyaPenyebaran Islam di Nusantara merupakan salah satu fenomena sejarah yang menarik untuk dikaji.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang tegas dan jelas dari pemerintah diperlukan agar potensi itu terkelola dengan baik.
Baca SelengkapnyaKH Marsudi meminta masyarakat turut serta memantau segala pertaturan yang dibuat pemerintah dalam mengolah kekayaan, guna menjaga kemaslahatan bersama.
Baca SelengkapnyaTeknologi digital punya peran dalam membangun masa depan Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaMahfud mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia dengan pelbagai sikap perdamaian.
Baca SelengkapnyaMendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.
Baca Selengkapnya"Humor diberikan saat berdakwah harus yang bernilai tinggi, berbudaya dan mengedepankan etika. Tidak boleh asal membuat orang tertawa"
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung rusaknya pemerintahan, karena ulama yang rusak.
Baca Selengkapnya