Din Syamsuddin: Pimpinan MUI Jangan Rangkap Jabatan Politik
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-10. Ketua Dewan Pertimbangan MUI 2015-2020, Din Syamsuddin berpesan agar Munas berjalan sesuai pedoman AD/ART. Tidak menyimpang dari aturan.
"Saya hanya berpesan agar Munas berjalan sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga, jangan dilanggar karena akan mengurangi keabsahan dan mencederai marwah MUI," katanya, Kamis (26/11).
Din ingin Munas MUI sesuai prinsip peraturan dasar dan peraturan rumah tangga yang lama. Antara lain pengurus inti tidak merangkap jabatan politik.
-
Siapa pemimpin Dewan Syariah Daarul Quran? Tulisan ini buah pemikiran KH Ahmad Kosasih M Ag, Pimpinan Dewan Syariah Daarul Qur’an
-
Bagaimana MUI menilai pentingnya aturan dalam mengelola kekayaan negara? “Negara adalah aturan-aturan. Semua ada aturan-aturannya, seperti konstitusi, undang-undang, perpres, peraturan menteri dan lainnya. Kalau tidak ada aturan, maka kocar-kacir,“ ujar KH Marsudi Syuhud dalam diskusi tersebut, Sabtu (5/8/2023).
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Apa peran negara dalam membangun kemaslahatan umat menurut MUI? Dalam forum tersebut, KH Marsudi Syuhud menyebut bahwa negara melalui berbagai aturan yang dibuatnya berperan dalam membangun kemaslahatan umat.
-
Mengapa aturan negara penting bagi MUI? Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbicara mengenai pentingnya aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat.
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
"Sebaiknya Pemangku Amanat di MUI, baik Dewan Pimpinan maupun Dewan Pertimbangan, jangan merangkap jabatan politik di eksekutif, legislatif, dan partai politik," ucapnya.
"Perangkapan jabatan demikian akan membawa MUI mudah terkooptasi dan terkontaminasi kepentingan politik yang acapkali tidak sejalan dengan kepentingan umat Islam," tambah Din.
Din melanjutkan, MUI adalah organisasi terhormat dan bermarwah karena merupakan wadah musyawarah para ulama, zuama dan endekiawan muslim. Maka perlu diisi oleh para ulama yang penuh dgn as-shidqu (kejujuran), amanah, dan beristiqamah.
"Dari luar arena Munas saya berdoa dan berharap semoga MUI tetap selamat sentosa pada jalan yang benar," tandasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin mengatakan setuju dengan PBNU tidak boleh terlibat politik praktis seperti yang disampaikan Ketum PBNU Gus Yahya.
Baca SelengkapnyaYaqut terancam sanksi dari PKB, namun dia menegaskan tidak akan mengubah pernyataannya.
Baca SelengkapnyaLalu siapa saja menteri yang bakal ditunjuk oleh Prabowo dalam kabinetnya nanti?
Baca SelengkapnyaMa'ruf mengatakan seharusnya kedua lembaga tersebut tidak saling mengintervensi
Baca SelengkapnyaCalon wakil presiden Mahfud Md memberikan respons terkait dinasti politik yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik
Baca SelengkapnyaDin Syamsuddin temui Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta
Baca SelengkapnyaMK menyatakan, pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN mengklaim sejauh ini tidak memobilisasi pejabat publik yang masih berafiliasi dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKetum MUI Kiai Haji Anwar Iskandar meminta calon Presiden dan Wakil Presiden hingga pimpinan partai politik hati-hati dalam bercanda soal agama.
Baca Selengkapnya“Kalau saya kan legislatif, tidak punya kewenangan eksekutorial (pelaksanaan kebijakan). Jadi saya cukup cuti," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaNahdlatul Ulama tidak ingin terlibat dalam politik praktis.
Baca Selengkapnya