Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Din Syamsuddin: Protes Meiliana soal azan terlalu keras bukan penistaan agama

Din Syamsuddin: Protes Meiliana soal azan terlalu keras bukan penistaan agama Terdakwa penodaan agama di Tanjung Balai menangis saat sidang vonis. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menilai tindakan Meiliana yang memprotes suara azan yang terlalu keras, tidak masuk dalam kategori penistaan agama. Menurutnya, tindakan itu tidak menyalahkan azan sebagai bentuk ritual keagamaan.

"Pada hemat saya, memprotes suara azan yang keras dan mengganggu tetangga bukanlah penistaan agama. Kalau menyalahkan azan sebagai ritual keagamaan dengan penilaian negatif dan sinis bisa dianggap menista," ujar Din dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/8).

Din setuju bahwa sebaiknya suara azan juga harus mempertimbangkan kenyamaman umat beragama. Terlebih, di lingkungan yang majemuk yang masyarakatnya terdiri dari beragam agama.

"Memang sebaiknya, suara azan terutama di lingkungan yang majemuk (terdapat non Muslim) perlu menjaga kenyamanan. Jangan-jangan suara azan yang lembut dan merdu dapat menggugah non Muslim untuk menyukai azan," katanya.

Untuk itu, mantan Ketua PP Muhammadiyah itu menilai vonis Meiliana terlalu berat. Kendati begitu, dia meminta semua pihak menghargai proses hukum yang berlaku.

"Tentu kita harus menghargai hukum, walau saya pribadi merasa hukuman tersebut terlalu berat," ucapnya.

Pengadilan Negeri Medan pada Selasa (21/8) menjatuhkan vonis penjara 18 bulan untuk Meiliana karena terbukti melanggar pasal 156 KUHP atas tindakan dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama.

Tim Penasihat Hukum Meiliana mengajukan banding atas vonis hakim PN Medan tersebut karena menilai bukti dalam persidangan lemah.

Kasus Meiliana bermula pada 29 Juli 2016 ketika dia menyampaikan keluhan kepada tetangganya, Uo, atas terlalu besarnya volume pengeras suara masjid di depan rumah. Uo kemudian menyampaikan keluhan Meiliana tersebut kepada adiknya, Hermayanti.

Namun, ungkapan yang disampaikan Uo ke Hermayanti menyinggung ras Meiliana yang merupakan warga keturunan Tionghoa beragama Buddha. Ucapan yang menyebut ras Meiliana itu juga disampaikan Hermayanti kepada Kasidi, ayah Uo dan Hermayanti, yang merupakan pengurus masjid setempat.

Kasidi pun menyampaikan keluhan tersebut kepada sejumlah pengurus masjid, yang berakibat terjadinya konflik antara para pengurus masjid dan Meiliana. Akibatnya, rumah tinggal Meiliana dan vihara setempat dirusak massa.

Reporter: Lizsha EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air
Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air

Pentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir: Pengeras Suara Untuk Kepentingan Ibadah, Jangan Adu Keras
Menko PMK Muhadjir: Pengeras Suara Untuk Kepentingan Ibadah, Jangan Adu Keras

Menko PMK Muhadjir mengatakan imbauan pengeras suara agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat

Baca Selengkapnya
JK Dukung Kemenag soal Aturan Larangan Speaker Luar Masjid saat Ramadan: Supaya Syahdu
JK Dukung Kemenag soal Aturan Larangan Speaker Luar Masjid saat Ramadan: Supaya Syahdu

JK mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyiapkan waktu untuk melakukan introspeksi diri dalam menyambut Ramadan.

Baca Selengkapnya
MUI: Tolak Gerakan Intoleransi Atas Nama Agama Apapun!
MUI: Tolak Gerakan Intoleransi Atas Nama Agama Apapun!

Semakin kita menyatakan diri sebagai orang yang punya iman, maka besar tanggung jawabnya untuk mengedepankan toleransi.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Tidak Ada Larangan, yang Ada Hanya Pengaturan Pengeras Suara di Masjid
Kemenag: Tidak Ada Larangan, yang Ada Hanya Pengaturan Pengeras Suara di Masjid

Kemenag tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla saat azan

Baca Selengkapnya
Din Syamsudin di Aksi Bela Palestina: Aspirasi Politik Pasangan Capres dan Cawapres Disimpan Dulu
Din Syamsudin di Aksi Bela Palestina: Aspirasi Politik Pasangan Capres dan Cawapres Disimpan Dulu

Din Syamsudin mengimbau hal itu menyusul massa aksi yang nampak memberikan perlakuan berbeda kepada para tokoh yang hadir.

Baca Selengkapnya
MUI Ungkap Alasan Speaker Masjid Harus Diatur
MUI Ungkap Alasan Speaker Masjid Harus Diatur

MUI ingin suara dari masjid bisa didengar banyak orang dengan enak dan indah

Baca Selengkapnya
Doa Ketika Mendengar Azan Asyhadu Anna Muhammadarrasulullah, Perlu Diketahui
Doa Ketika Mendengar Azan Asyhadu Anna Muhammadarrasulullah, Perlu Diketahui

Penting untuk memperhatikan doa ketika mendengar azan asyhadu anna muhammadarrasulullah.

Baca Selengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya

MUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama

Baca Selengkapnya
Dakwa Keagamaan Diminta Memuat Narasi Toleran Terhadap Perbedaan
Dakwa Keagamaan Diminta Memuat Narasi Toleran Terhadap Perbedaan

Semboyan Bhineka Tunggal Ika jika dipahami dan diamalkan dengan sungguh-sungguh diharapkan mampu menerima orang yang berbeda

Baca Selengkapnya
Belajar Saling Toleransi dari Dusun Susuru Ciamis, Tetap Rukun di Tengah 4 Keyakinan Berbeda
Belajar Saling Toleransi dari Dusun Susuru Ciamis, Tetap Rukun di Tengah 4 Keyakinan Berbeda

Di sini warganya menjujung tinggi gotong royong dan saling mendukung peribadatan kelompok lain.

Baca Selengkapnya
Gus Miftah Kritik Aturan Sepiker Saat Ramadan, Kemenag Sebut Asbun dan Gagal Paham
Gus Miftah Kritik Aturan Sepiker Saat Ramadan, Kemenag Sebut Asbun dan Gagal Paham

Gus Miftah membandingkan penggunaan sepiker dengan dangdutan

Baca Selengkapnya