Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Din Syamsuddin sebut KPK bak macan ompong tanpa kewenangan menyadap

Din Syamsuddin sebut KPK bak macan ompong tanpa kewenangan menyadap Din Syamsudin. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin m‎engkritisi sikap DPR yang ngotot memasukkan revisi UU KPK dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015. Terlebih, kewenangan KPK yang paling penting, menjadi sasaran utama dalam revisi tersebut.

Din Syamsuddin menilai kewenangan KPK dalam penyadapan dan penuntutan tidak boleh direvisi. Menurutnya, jika dua hal itu direvisi, maka KPK ibarat macan ompong. Daripada dua kewenangan tersebut direvisi, Din menganggap, jauh lebih baik apabila KPK dibubarkan.

"Apalagi ada dua atau lebih kewenangan KPK yang penting, yaitu penyadapan dan penuntutan. Jika itu ditanggalkan, maka tidak ada namanya KPK lagi. Dia akan menjadi macan ompong, akan mandul. Kalau begitu dibubarkan saja asalkan sudah ada lembaga yang kredibel untuk memberantas korupsi," kata Din di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/6).

Din Syamsuddin yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah dengan tegas menolak revisi UU KPK. Apalagi, DPR memiliki niat untuk melemahkan kewenangan dari KPK.

"Saya tidak setuju. Bisa mengatasnamakan dua organisasi yang saya pimpin, yaitu PP Muhammadiyah dan MUI. Tidak setuju dengan pikiran dan rencana untuk revisi UU KPK, apalagi untuk mengurangi kewenangan KPK. Justru (KPK) harus diperkuat," tegasnya.

Oleh sebab itu, Din Syamsuddin mengimbau anggota dewan untuk mempertimbangkan revisi tersebut. Pasalnya, tindak pidana korupsi di tanah air semakin kentara. Dia menganggap masih banyak Undang-Undang yang perlu diperhatikan ketimbang merevisi UU KPK yang sudah berjalan baik.

Menurutnya, jika DPR ngotot merevisi UU KPK sekaligus mereduksi kewenangan yang dimiliki, maka publik akan menganggap itu sebagai langkah DPR untuk menyelamatkan diri dari penelusuran KPK melalui jalur penyadapan.

"Hanya orang-orang yang takut yang ingin melemahkan KPK. Oleh karena itu sebaiknya (rencana revisi UU KPK) itu ditiadakan. Yah, bicara lah undang-undang yang lebih penting. Kan sekarang ada 115 undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi (UUD 1945) yang segera kita ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seharusnya DPR berpikir untuk itu, yaitu merevisi UU yang bertentangan dengan konstitusi," pungkasnya. (mdk/siw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Pemerintah 'Sengaja' 5 Tahun ini Tak Ingin KPK yang Tajam
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Pemerintah 'Sengaja' 5 Tahun ini Tak Ingin KPK yang Tajam

Menurutnya, saat ini KPK sudah tidak lagi ditakuti karena tak bertaji

Baca Selengkapnya
Serangan Balik Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK: Sidang MKMK Menyalahi Aturan
Serangan Balik Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK: Sidang MKMK Menyalahi Aturan

Hakim Konstitusi Anwar Usman menuding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memperbaiki citra MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pesan Tegas Mahfud ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Bikin KPK Garang Lagi
VIDEO: Pesan Tegas Mahfud ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Bikin KPK Garang Lagi

Di pemerintahan selanjutnya, Mahfud meminta aturan terkait KPK dikembalikan lagi

Baca Selengkapnya
Din Syamsuddin: Keputusan MK Bukan Kiamat
Din Syamsuddin: Keputusan MK Bukan Kiamat

Dalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Sampai Angkat Jempol
VIDEO: Mahfud Sampai Angkat Jempol "Presiden SBY Pelindung KPK, Polri Ngeyel"

Mahfud menyebut, presiden menjadi penentu apakah KPK bisa kembali bekerja maksimal

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
Calon Dewan Pengawas KPK Nilai Banyak Pelanggaran Penyadapan hingga Penggeledahan
Calon Dewan Pengawas KPK Nilai Banyak Pelanggaran Penyadapan hingga Penggeledahan

Mirwazi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadikan penyadapan di KPK tidak perlu izin Dewas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Benny K Harman Tak Paham Tugas Dewas KPK
VIDEO: Benny K Harman Tak Paham Tugas Dewas KPK "Seperti Macan Ompong!"

Benny tak paham dengan tugas Dewas KPK, yang seharusnya mengawasi kinerja KPK.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Tanya ke Megawati soal Usulan Pembubaran KPK, Begini Jawabannya
Hasto PDIP Tanya ke Megawati soal Usulan Pembubaran KPK, Begini Jawabannya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim Hasto menyebut pernyataan Megawati soal usulan pembubaran KPK dipelintir.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Dukung Aksi ‘Bersih-Bersih’ Kejaksaan Agung
Muhammadiyah Dukung Aksi ‘Bersih-Bersih’ Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.

Baca Selengkapnya
Megawati Respons Ketua KPU Dipecat: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Megawati Respons Ketua KPU Dipecat: Kok Begitu Ya, Pusing Saya

Megawati Respon Ketua KPU Dipecat: Kok Begitu Ya, Pusing Saya

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya