Din Syamsuddin: Tidak ada satu pun yang dianakemaskan oleh Jokowi
Merdeka.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan keduanya membahas pelbagai hal tak terkecuali kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Usai pertemuan, Din memastikan tak ada orang yang dianakemaskan maupun dianaktirikan dalam permasalahan di Tanah Air termasuk untuk Ahok, sapaan Basuki, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
"(Kedatangan saya) hanya untuk mengonfirmasi baik sikap saya pribadi di dalam lingkaran keumatan dan juga untuk mendapatkan konfirmasi Presiden tentang sikapnya terhadap permasalahan bangsa, dan semakin meyakinkan saya bahwa sikap Presiden Jokowi sangat jelas dan tegas," kata Din di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/11)
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
"Beliau ingin memimpin pembangunan bangsa ini dalam kebersamaan seluruh elemen masyarakat, seluruh kelompok umat beragama, tidak ada satupun yang dianakemaskan dan dianaktirikan dan oleh karena itu kepada masyarakat luas pula untuk bisa memercayai ini," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Din menyampaikan tentang tuntutan sejumlah elemen masyarakat yang menginginkan Ahok diproses secara hukum yang adil, cepat dan transparan. Dikatakan Din, Presiden Jokowi menegaskan tak akan melakukan intervensi dalam proses hukum terhadap Ahok.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menilai Jokowi memenuhi janjinya setelah Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dugaan penista agama.
"Ini sudah menemukan jalannya, saya kira ini bagus karena penegakan hukum-lah merupakan jalan keluar terbaik bagi masalah-masalah bangsa ini," ujarnya.
Sementara, terkait penetapan tersangka terhadap Ahok, Din menilai hal ini merupakan jawaban dari tuntutan yang diteriakkan oleh ribuan massa dalam aksi demonstrasi 4 November lalu. Maka dari itu, dia menilai perlunya sejumlah pihak termasuk peserta demonstrasi untuk mengawal proses hukum selanjutnya terhadap mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
"Bagi elemen masyarakat yang kemarin berdemo atau akan berdemo tentu juga perlu melihatnya sebagai sebuah proses hukum sebagaimana yang dituntut, dan tentu dikawal lah sampai akhir," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah sempat demo di DPR, Joko Anwar juga ikut berunjuk rasa di depan Gedung MK.
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaNamun dari hasil temuan di lapangan dan menyikapi aspirasi warga, Hasto klaim banyak yang kehilangan Ahok.
Baca SelengkapnyaTak diundang dalam Rakernas, Presiden Jokowi menyerahkan ke PDIP selaku tuan rumah acara.
Baca SelengkapnyaSebagai mantan presiden sebaiknya Jokowi sama-sama mendukung pelaksanaan Pilkada yang jujur supaya masyarakat mendapatkan pemimpin terbaik.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dijamin keluar
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKapten Timnas AMIN, M Syaugi Alaydrus menilai sah-sah saja dilakukan.
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan
Baca Selengkapnya