Din Syamsuddin: Tuntutan Ahok cenderung membebaskan, ini berbahaya
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Sejumlah pihak menilai tuntutan jaksa terlalu ringan.
Salah satunya tanggapan datang dari Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin. Ia menilai, dalam tuntutan JPU tersebut terdapat kecenderungan untuk membebaskan Ahok.
"Tuntutannya cenderung untuk membebaskan," kata Din Syamsuddin di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/4).
-
Apa sikap Muhammadiyah terkait pilpres? Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah menyampaikan sikap politik terkait Pilpres 2024 besok.
-
Apa fokus gugatan PDIP ke MK? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Siapa Tokoh Besar Muhammadiyah dari Minangkabau? Nama Buya Haji Ahmad Rasyid Sutan Mansur atau dikenal dengan A.R. Sutan Mansur menjadi salah satu tokoh berpengaruh di Indonesia. Beliau merupakan salah satu tokoh besar Muhammadiyah di Minang dan berkecimpung di dunia politik semasa perjuangan kemerdekaan.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
Lebih jauh, Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai tuntutan JPU tersebut seperti sebuah permainan dalam suatu persidangan. Bahkan, apabila itu dibiarkan maka akan berujung kepada perpecahan bangsa.
"Ini kami nilai sebagai permainan. Kalau ini dibiarkan dibebaskan ini akan ada ujaran-ujaran kebencian, itu menimbulkan perpecahan bangsa ini," tuturnya.
Ia pun menilai ada oknum yang melindungi mantan Bupati Belitung Timur tersebut. Karena itu, Din meminta agar jangan sekali-kali mempermainkan hukum, sebab hal itu akan mencoreng wajah lembaga hukum di mata masyarakat.
"Semacam dilindungi, ini berbahaya. Oleh karena itu kami hanya bisa memesankan, jadi ini kesimpulan dari dewan pimpinan MUI, jangan mempermainkan hukum karena itu berbahaya," jelas Din.
Ia juga memberi wawasan bila Majelis Hakim memutuskan Ahok bebas. Jika hal itu terjadi, kata dia, akan ada sebuah ujaran kebencian besar-besaran di Tanah Air yang tidak dapat dibendung.
"Kita peringatkan kalau dia bebas, itu ujaran kebencian akan ada di bangsa ini. MUI, NU, kepolisian, kejaksaan tidak akan bisa untuk mengatasinya," tegasnya.
Ia pun menegaskan bahwa sesungguhnya dirinya tak ingin hal itu mewarnai kehidupan rakyat Indonesia, sebab ia merupakan pecinta damai. Karena itu, diharapkan agar keadilan betul-betul dijaga dalam suatu proses hukum.
"Saya pecinta kedamaian perdamaian keadilan, hanya berpesan jaga keadilan," tutupnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasal pemilihan gubernur oleh presiden berbahaya akan mematikan demokrasi.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai sangat berbahaya jika Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung untuk mengakomodir kepentingan
Baca SelengkapnyaYaqut menegaskan tak akan mencabut pernyataannya soal capres bermulut manis.
Baca SelengkapnyaYaqut mempertanyakan pengurus DPP PKB mana yang memangilnya dan mendisplinkannya.
Baca SelengkapnyaDin Syamsuddin memberikan catatan khusus terkait kebijakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaBusyro menilai jika di Pemilu 2024 etika politik telah dikubur dan diganti dengan syahwat politik.
Baca SelengkapnyaAHY menilai praktik cawe-cawe harus dicegah bersama agar demokrasi tidak mundur.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato politik.
Baca SelengkapnyaDalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.
Baca SelengkapnyaHakim konstitusi Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaJazilul mengatakan, hal ini akan menjadi preseden buruk dalam demokrasi.
Baca SelengkapnyaMu’ti meminta jangan ada pemaksaan kehendak atau manuver untuk menjadikan pilpres hanya satu putaran
Baca Selengkapnya