Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dinikahi siri kuli bangunan,ABG 13 tahun dibawa lari ke Malaysia

Dinikahi siri kuli bangunan,ABG 13 tahun dibawa lari ke Malaysia Muzairi bawa lari ABG 13 tahun ke Malaysia. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Bawa kabur anak gadis tetangganya yang masih berusia 14 tahun ke Malaysia, Muzairi alias Ainul (28), warga Jalan Simojawar, Surabaya, Jawa Timur ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Muzairi sendiri, diketahui sudah sejak 2003 lalu, bekerja di Negeri Jiran Malaysia, hingga saat ini. Setelah mengumpulkan banyak ringgit di negeri orang, seperti biasa, Muzairi pulang ke Surabaya.

Saat pulang ke kampung halamannya pada 2013, Muzairi bertemu dengan BG, anak gadis tetangganya yang saat itu masih berusia 13 tahun. Bulan Juli di tahun itu, pemuda lulusan sekolah dasar itu resmi berpacaran dengan gadis yang 15 tahun lebih muda darinya itu.

Mendapat telepon dari kekasihnya itu, Muzairi kemudian menghubungi Syarif, tekong asal Madura untuk menjemput BG di depan rumahnya. Selama satu bulan BG tinggal di rumah Syarif yang kini ditetapkan sebagai DPO (buron) oleh polisi.

Dan selama menampung BG di rumahnya, Syarif menerima bayaran dari Muzairi, Rp 7 juta. Dengan catatan, mau membuatkan paspor ke Malaysia untuk BG.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono, uang Rp 7 juta yang diberikan Muzairi kepada Syarif itu, rinciannya Rp 4 juta untuk transportasi serta Rp 3 juta untuk uang makan dan kebutuhan lainnya selama satu bulan, termasuk ongkos pembuatan paspor.

"Setelah mendapat paspor, BG berangkat ke Malaysia menemui pacarnya. Di Malaysia, Muzairi dan BG menikah secara siri, tanpa mengabari orangtuanya, karena memang dilarang menghubungi keluarganya di Surabaya oleh tersangka," terang Sumaryono di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (3/10).

Selanjutnya, orang tua BG berusaha menghubungi anaknya di Malaysia, hingga akhirnya, sang orangtua merayu anaknya agar kembali pulang dengan berjanji akan merestui hubungannya dengan Muzairi, yang bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia.

Pada 21 September 2014, Muzairi dan BG, yang kini sudah berusia 14 tahun itu, pulang ke Surabaya. Mengetahui anaknya sudah kembali pulang, diam-diam orang tua BG melapor ke Mapolrestabes Surabaya.

"Atas laporan orang tua korban itu, kami meminta keluarga korban untuk bisa merayu anaknya dan tersangka pulang. Setelah itu, kita baru melakukan penangkapan di Surabaya," lanjut Sumaryono yang didampingi Kanit PPA, AKP Suratmi.

Sumaryono menambahkan, tersangka membawa korban ke Malaysia selama setahun, dengan cara meminta bantuan Syarif. "Tersangka menjanjikan imbalan Rp 7 juta kepada Syarif setelah berhasil membawa korban ke Malaysia. Saat ini, tersangka Syarif sudah kita tetapkan sebagai DPO," ucapnya.

Selanjutnya, untuk barang bukti, polisi juga menyita paspor dan ijazah SD milik korban. "Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara," tandas dia. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan

Polisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Cerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar

Korban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.

Baca Selengkapnya
Kenalan Cowok dari Facebook, Siswi Kelas 3 SMP Disetubuhi 4 Kali hingga Diajak Ngamen
Kenalan Cowok dari Facebook, Siswi Kelas 3 SMP Disetubuhi 4 Kali hingga Diajak Ngamen

Orangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya Hamili Anak Bawah Umur di Makassar, Diringkus Setelah Kabur ke Jakarta
Pengungsi Rohingya Hamili Anak Bawah Umur di Makassar, Diringkus Setelah Kabur ke Jakarta

Setelah menyetubuhi korban, MY kabur ke Jakarta. Dia akhirnya tertangkap satu tahun berselang.

Baca Selengkapnya
ART Lompat dari Rumah Majikan di Karawaci Tangerang, Penyalur Tenaga Kerja Jadi Tersangka
ART Lompat dari Rumah Majikan di Karawaci Tangerang, Penyalur Tenaga Kerja Jadi Tersangka

Tersangka diduga memalsukan dokumen ART yang masih di bawah umur tersebut.

Baca Selengkapnya
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
ART Diduga Korban Perdagangan Orang Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Karawaci Tangerang
ART Diduga Korban Perdagangan Orang Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Karawaci Tangerang

Kepolisian mencium indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pemalsuan dokumen terkait kasus ART lompat dari rumah majikan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia

Modus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya