Dinilai tak paham hukum, KontraS desak Jokowi ganti Jaksa Agung
Merdeka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengganti Jaksa Agung M Prasetyo. Sebab, Prasetyo dinilai tidak paham hukum dan berniat menghilangkan proses hukum dalam penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Kepada Presiden Jokowi segera ganti Jaksa Agung yang tidak memiliki pemahaman hukum dengan upayanya meniadakan hukum pada proses penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," kata Wakil Koordinator KontraS, Puri Kencana Putri dalam keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis (7/3).
KontraS mempertanyakan alasan Kejagung menyebut bukti dari hasil penyelidikan Komnas HAM tidak dapat dikategorikan sebagai bukti resmi untuk melanjutkan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
-
Kenapa Hasto menilai Prabowo kesulitan jawab soal HAM? Hasto menilai, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang mampu menampilkan sosok pemimpin yang jujur dalam debat tersebut. 'Kualitas kepemimpinan dari karakter pemimpin, dari moralitas yang baik, itu otomatis akan mendorong jawaban-jawaban yang sesuai dengan kehendak rakyat,' kata Hasto, kepada wartawan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (13/12).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang menilai Prabowo kesulitan menjawab soal HAM? Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti saat capres nomor urut 2, Prabowo Subianto kesulitan dalam menjawab pertanyaan mengenai penuntasan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) dalam debat perdana capres di KPU, Selasa (12/12) malam.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Apa lagi, kata Puri, Kejagung tidak pernah menjelaskan secara rinci kekurangan bukti dari hasil penyelidikan Komnas HAM tersebut. Padahal, semua hasil penyelidikan Komnas HAM terdiri dari hasil visum, hasil forensik dan BAP saksi atau pun korban.
"Mengapa Jaksa Agung langsung menyatakan bukti-bukti Komnas HAM tidak dapat dikategorikan sebagai bukti resmi setelah lebih dari 1 dekade tanpa pernah menjelaskan bukti yang seperti apa yang valid untuk bisa dibawa ke mekanisme hukum," ujar dia.
KontraS menduga ada konglingkong antar Kejagung dengan tiga komisoner Komnas HAM untuk menghentikan kasus pelanggaran HAM tersebut. Puri mengaku punya ribuan saksi dan korban yang telah memiliki BAP yang bisa dipanggil sewaktu-waktu untuk memperkuat hasil penyelidikan Komnas HAM.
"Beranikah Komnas HAM melakukan ini? Apa lagi mengingat terdapat 3 komisioner Komnas HAM ternyata pro dengan proses non hukum," imbuhnya.
"Mereka ingin keadilan dengan cara instan asal cepat selesai. Diketahui bahwa tiga orang komisoner Komnas HAM ini yang cenderung memonopoli proses komunikasi Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung," pungkas Puri. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tak puas dengan jawaban Prabowo mengenai komitmennya menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Baca Selengkapnya"Misalnya tadi Pak Prabowo, kan kesulitan ketika ditanya terkait persoalan penculikan," kata Hasto
Baca SelengkapnyaTaufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan ke-807 ini memprotes pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaSuasana panas jelang debat perdana capres-cawapres mulai terjadi. Masalah HAM masa lalu menjadi topik hangat untuk saling menjatuhkan lawan.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memberikan penilaian 5 dalam penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia era Jokowi.
Baca SelengkapnyaKontraS menilai adanya muatan politik dalam pemberian pangkat terhadap Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaIsu pelanggaran HAM kembali dimunculkan dan dikaitkan dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto setiap menjelang Pemilihan Presiden.
Baca SelengkapnyaSulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca Selengkapnya