Dinkes Bali Terbitkan 6 Imbauan Tekan Kematian Akibat Covid-19
Merdeka.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya memberikan 6 poin atau imbauan untuk menghindari penularan Covid-19 di Bali.
Hal itu dilakukan, mengingat masih tingginya kasus penularan Covid-19 dan tingginya angka kasus kematian di Bali. Selain itu juga, masih banyaknya warga yang melaksanakan isolasi mandiri (Isoman).
Pertama, Suarjaya menerangkan bila ada anggota keluarga dinyatakan positif Covid-19, agar seluruh keluarga segera melakukan testing dengan rapid test antigen atau swab PCR ke rumah sakit, puskesmas atau laboratorium.
-
Apa saja gejala yang dialami pasien pertama Covid-19? Setelah kembali ke Depok, NT mulai merasakan gejala seperti batuk, sesak, dan demam selama 10 hari. Ia berobat ke RS Mitra Depok dan didiagnosis mengidap bronkopneumonia, salah satu jenis pneumonia yang menyebabkan peradangan pada paru-paru.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa saja yang bisa terkena batuk rejan? Penyakit ini bisa terjadi pada siapa saja, mulai lansia bahkan anak-anak khususnya bayi.
-
Siapa yang sakit? Ibunda Nia Ramadhani, Chanty Mercia kini tengah terbaring di rumah sakit.
-
Siapa yang sedang sakit? Sule menyempatkan diri untuk menjenguk Adzam yang sedang sakit di tengah-tengah kesibukannya sebagai seorang publik figur.
-
Kapan orang perlu dibawa ke rumah sakit? Bila orang tersebut mengalami denyut jantung cepat, suhu badan meningkat, dan sesak napas, segeralah bawa ke rumah sakit terdekat dengan fasilitas medis lengkap, termasuk dokter spesialis penyakit dalam, dokter jiwa, dan dokter anestesi.
"Tidak boleh merasa takut mengikuti testing, keterlambatan mengikuti testing akan berdampak langsung pada warga yang bersangkutan, dan berisiko menular pada keluarga atau masyarakat lainnya. Ini sangat berbahaya," kata Suarjaya, dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/8).
Kemudian, yang kedua bagi warga yang terkena Covid-19 dengan gejala ringan, seperti, badan meriang, demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, hilangnya penciuman, dan hilangnya rasa pengecap agar segera ke tempat Isolasi Terpusat (isoter) yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota atau desa dan dilarang keras melakukan Isolasi mandiri di rumah.
Kemudian, yang ketiga bagi warga yang terkena Covid-19 dengan gejala sedang atau berat, seperti batuk, yang disertai dengan sesak napas, agar segera ke Rumah Sakit Rujukan di masing-masing wilayah untuk mendapatkan perawatan.
"Keterlambatan dalam mendapatkan perawatan sangat berbahaya, mengancam jiwa bagi warga yang bersangkutan. Data menunjukkan bahwa banyak warga yang terlambat masuk Rumah Sakit, dalam kondisi sudah parah sehingga akhirnya tidak bisa diselamatkan nyawanya," imbuhnya.
Sementara, yang ke empat bagi warga yang sudah mengikuti vaksinasi suntik ke 1 atau suntik ke 2, dalam beraktivitas tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara tertib dan disiplin dengan 6M. Yaitu, memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, mengurangi bepergian, meningkatkan imun tubuh, dan mentaati peraturan pemerintah.
"Data menunjukkan bahwa, walaupun sudah divaksinasi, sebanyak 40 persen tetap masih ada risiko penularan Covid-19 dan 60 persen tidak kena penularan Covid-19. Jadi harus tetap berhati-hati dan waspada," ujarnya.
Kemudian, yang ke lima bagi warga yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid seperti tensi tinggi, penyakit jantung, kencing manis, ginjal, paru-paru, asma, dan sejenisnya serta bagi ibu hamil dan warga penyandang cacat atau disabilitas agar segera mengikuti vaksinasi demi keselamatan diri sendiri.
Selanjutnya, yang ke enam kepada seluruh komponen krama Bali atau warga Bali, agar secara bersama-sama mengambil tanggung jawab untuk menggugah kesadaran kolektif terhadap pencegahan penularan Covid-19 dan risiko yang ditimbulkannya dengan cara memberi pemahaman terhadap anggota keluarga, tetangga dan masyarakat sekitarnya tentang bahaya Covid-19.
"Hal ini, agar dilaksanakan dengan tertib dan disiplin, serta penuh rasa tanggung jawab demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat," ujar Suarjaya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PB IDI mengimbau masyarakat untuk menerapkan lagi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 bisa meluas jika masyarakat tidak mengindahkan pola hidup sehat dan menjaga jarak
Baca SelengkapnyaData itu berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jateng.
Baca SelengkapnyaHingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.
Baca SelengkapnyaKemenkes mengajak masyarakat mencegah DBD dengan membersihkan lingkungan.
Baca SelengkapnyaPasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaDua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaSejumlah pasien demam berdarah dengue sampai saat ini masih menjalani rawat inap.
Baca Selengkapnyamengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaPenyebaran DBD di Kabupaten Lebak hingga kini terus bertambah.
Baca Selengkapnya