Dinkes OKI Sebut Klinik Diduga Keluarkan Surat Antigen Fiktif Tutup Sejak 2017
Merdeka.com - Dinas Kesehatan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menyebut klinik yang disebut mengeluarkan surat tes antigen fiktif sudah tak beroperasi sejak 2017. Kasus ini terungkap setelah 12 warga Lampung diamankan di pintu kedatangan Tanjung Kalian, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, karena menggunakan surat antigen fiktif.
Kepala Dinas Kesehatan OKI, Iwan Setiawan mengungkapkan, pihaknya sudah mengecek Klinik Abadi Waluyo yang beralamat di Jalan Lintas Pematang, Belitang Binakarsa, Blok A, Kecamatan Mesuji Makmur, OKI. Dalam surat antigen yang dibawa warga Lampung, klinik tersebut yang mengeluarkan surat antigen fiktif.
"Memang benar ada nama klinik itu, tapi sudah tutup atau tak lagi beroperasi sejak 2017," ungkap Iwan, Selasa (19/1).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang melaporkan klinik terkait dugaan malapraktik? Keluarga Nanie Darham melaporkan klinik terkait dugaan malapraktik setelah melihat kejanggalan dalam kematiannya.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Sejak tutup, klinik tersebut tak lagi mengajukan izin operasional. Pihaknya masih akan menyelidiki kasus ini untuk mengetahui kemungkinan lain yang terjadi.
"Kita cross check lagi," ujarnya.
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumsel, Yusri menjelaskan, syarat mengeluarkan surat keterangan hasil rapid tes antigen dapat dilakukan oleh fasilitas kesehatan yang memiliki layanan itu. Hanya saja, selama ini tidak terdata faskes mana saja yang membuka layanan tes rapid antigen.
"Selama ini tidak bisa dikontrol faskes mana yang mengeluarkan surat rapid tes antigen, tapi faskes yang kompeten baru bisa menerbitkannya," kata dia.
Karena itu, pihaknya akan membuat regulasi yang bertujuan menertibkan faskes atau sebagai syarat menerbitkan surat antigen. Hanya saja, diperlukan kajian mendalam dan masikan dari berbagai pihak untuk membuat aturan.
"Regulasi itu bisa mengetahui surat antigen berasal dari mana jika terjadi kejadian serupa. Kami minta masukan para ahli agar regulasi itu bersifat adil," ujarnya.
Dia menambahkan, pemalsuan surat antigen lantaran masyarakat tak ingin mengeluarkan biaya tambahan ketika mendatangi suatu daerah. Hal inilah perlu disosialisasikan agar masyarakat paham tentang pentingnya pemeriksaan bebas virus Corona.
"Surat itu menandakan seseorang bebas Covid-19 dan tidak terjadi penyebaran virus," tutupnya.
Diketahui, 12 penumpang kapal fery diamankan Satgas Penanganan Covid-19 Bangka Barat karena menggunakan surat rapid tes antigen diduga palsu, Senin (18/1). Kecurigaan petugas lantaran surat keterangan antigen dikeluarkan dari klinik yang sama, yakni berasal dari OKI. Para penumpang mengakui surat tersebut didapat dari calo saat mengurus tiket dari Lampung menuju Bangka Barat.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu klinik di Tasikmalaya kini menjadi perbincangan publik karena diduga memberi pelayanan yang buruk kepada pasien bersalin sehingga bayinya meninggal.
Baca SelengkapnyaSebelum menjadi klinik, bangunan tersebut adalah rumah hunian biasa.
Baca SelengkapnyaPihak RSUD menjelaskan, menutup pintu dengan memalang karena takut obat-obatan dan alat medis hilang.
Baca SelengkapnyaWSJ Clinic mengatongi izin sebagai salon kecantikan.
Baca SelengkapnyaUndip menyayangkan penghentian sementara praktik Dekan FK Undip tersebut.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaPihak BPJS berupaya melakukan tuntutan perdata terhadap managemen rumah sakit untuk segera mengembalikan dana kerugian tersebut.
Baca SelengkapnyaDavid juga menyebut klinik yang dijalankan oleh H sudah tidak memiliki izin.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan Kota Depok mengungkap sejumlah fakta terkait WSJ Clinic yang terletak di Jalan Ridwan Rais, Depok.
Baca SelengkapnyaSetelahnya KPK baru bisa menyelidiki dugaan klaim fiktif di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menegaskan, pihaknya tidak pernah menekan Dirut RS Dr. Kariadi Semarang.
Baca SelengkapnyaKasus ini viral usai pasien bidan ZN meninggal setelah penyakitnya bertambah parah akibat dugaan malapraktik
Baca Selengkapnya