Dino Patti Djalal Kembali Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama, Kali Ini ke Bareskrim
Merdeka.com - Mantan Juru Bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dino Patti Djalal kembali dilaporkan oleh Fredy Kusnadi ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini terkait pencemaran nama baik terhadap pelapor.
"Sebenarnya untuk kalau terlapor Dino Patti Djalal itu cocoknya di Mabes, karena apa. Karena bekas duta besar setelah itu bekas Wakil Menteri Luar Negeri dan juga bekas juru bicara presiden, terhormatnya di sini (Bareskrim)," kata Tonin Tachta selaku kuasa hukum Fredy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2).
Laporan terhadap Dino ini terdaftar dengan nomor laporan LP/B/0116/II/2021/Bareskrim. Laporan ini juga dibuatnya karena menurutnya, kliennya itu telah teraniaya.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa yang diposting Darma? Darma Berbagi Postingan di Media Sosial, Berada di Masjid Nabawi pada Hari Minggu. Potret Terbaru Tommy Soeharto Terungkap Saat Darma Mangkuluhur Umrah ke Tanah Suci Darma Mangkuluhur Sedang Umroh Darma Tegaskan Sedang Jalani Ibadah Umrah Melalui Insta Story-nya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang mengirim pesan sindiran di Instagram? Nathalie melalui akun Instagram pribadinya mengirimkan pesan yang diduga sebagai sindiran kepada Putri Delina, menyinggung bahwa rumahnya selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin berjumpa dengan Adzam.
-
Siapa yang viral di media sosial? Kisah pilu gadis ini mencuri perhatian publik di media sosial. Sejak pertama kali diunggah, videonya sudah mendapat 34 ribu tanda suka.
-
Mengapa Didit jadi sorotan? Meskipun dekat dengan sang ayah, Didit juga menjadi sorotan karena status lajangnya yang masih bertahan hingga saat ini.
"Fredy inikan orang yang teraniaya artinya kalau dia jahat biarlah polisi yang menyelesaikan. Bukan dia diadili di media sosial, kemarin jor-joran Jumat atau hari Rabu di Twitter. Sehingga mengcounternya Fredy meminta kuasa hukum untuk melaporkan perbuatan Twitter tersebut di Polda Metro Jaya pada hari Sabtu bukan di Mabes Polri, karena Mabes Polri tidak buka pada hari Sabtu," jelasnya.
Tak hanya melalui Twitter, Dino, kata Tonin juga kembali menampilkan atau mengunggah di media sosial pada Minggu (14/2) lalu. Dalam video itu, adanya seorang perempuan atas nama Sherly yang mengungkap keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah yang dialami ibu dari Dino.
Menurutnya, atas hal itu jugalah pihaknya kembali melaporkan Dino. Terlebih, ia menilai jika perbuatan itu bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Supaya dia berhenti berkoar-koar di media sosial ataupun di berita-berita kita terpaksa hari ini kita lapor lagi terhadap Instagramnya Dino Patti Djalal. Dimana dia ngoceh-ngoceh panjang sampai 3,5 menit. Setelah itu sisanya perempuan itu kita laporkan dan disetujui oleh Siber Crime pasalnya adalah Pasal 45A ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 (UU Nomor 19 Tahun 2016)," jelasnya.
Dengan adanya laporan di Bareskrim dan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Dirinya ingin agar polisi harus bersikap profesional.
"Kalau laporan sudah kami buat dua, artinya harus berjalan. Polisi kan harus profesional kalau laporan ya harus jalan. Artinya kita tunggu kapan ditetapkannya sebagai tersangka yang dilaporkannya ngoceh-ngoceh di tweet, yang kemarin ngoceh-ngoceh juga berprilaku berlakon seperti artis di dalam video," ungkapnya.
Dalam laporan ini, dirinya membawa sejumlah barang bukti seperti screencapture akun media sosial milik Dino.
"Jadi yang kami masukan itu ITE kan gampang, asal ada kita kasih screenshootnya, kita donwload suaranya, abis itu kita kasi transkipnya dan siapa yang ngoceh-ngoceh ya saya cukup begitu saja," ujarnya.
"Jadi itu nanti kewenangan penyidik untuk mendalami, kata-kata iitu sudah melanggar aturan atau tidak," sambungnya.
Sementara itu, Fredy Kusnadi ingin agar Dino tak membuat gaduh. Terlebih, Dino sempat mengunggah video dengan menampilkan seorang perempuan dalam media sosialnya. Oleh karena itu, dirinya ingin agar terlapor mengikuti segala proses yang ada saat ini.
"Jangan membuat gaduh saja, yang penting kita lihat prosesnya aja, kan yang nilai nanti ada pihak-pihak yang terkait," ucapnya.
"Masa kesaksian tersangka dijadikan barang bukti. Menurut saya kurang elok lah kalau itu kan diproses biarkan proses itu berjalan," pungkasnya.
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Mantan Juru Bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono, Dino Patti Djalal dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik terhadap Fredy Kusnadi.
Kuasa Hukum Fredy, Tonin Tachta Singarimbun menyampaikan, kliennya adalah pihak pembeli rumah milik orang tua Dino secara sah. Aduan itu dilakukan pada Sabtu, 13 Februari 2021 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ.
"Klien kami saudara Fredy memang benar ada membeli satu rumah di Jalan Antasari yang proses jual belinya dimulai dari pembayaran uang muka sebesar Rp 500 juta kepada Ibu Dino," tutur Tonin saat dikonfirmasi, Minggu (14/2).
Tonin menyebut, tudingan Dino terhadap Ferdy Kusnadi sebagai dalang sindikat penipuan jual beli sertifikat rumah milik ibunya tidak berdasar. Padahal, kliennya itu telah membeli rumah milik orang tua Dino dengan kesepakatan jual seharga Rp11 miliar lewat metode pembayaran kredit atau cicil.
"Fredy menebus sertifikat atas nama keponakan atau sepupunya tersebut di koperasi simpan pinjam setelah AJB di kantor PPAT di Jakarta Selatan, dan berdasarkan AJB bayar PBHT dan PBB maka dilanjutkan balik nama ke klien kami. Setelah itu apa yang salah dan palsu? Apakah ini mafia?," jelas dia.
Dalam perkara ini, Tonin mempersangkakan Dino Pari Djalal dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45a Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam akun twitternya, Dino sempat menuliskan serentetan twit di akun twitternya dengan menduga Fredy terlibat dalam sindikat sertifikat mafia tanah.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Polda DIY ini berkaitan dengan statement Ade Armando tentang politik dinasti di DIY.
Baca Selengkapnya"Apa kau hebat, kenapa mesti kau masukkan di TikTok? Lapor baik-baik saja sudah"
Baca SelengkapnyaAyah dari selebgram Salmafisunan ini mengunggah story seperti berada di ruang perawatan sebuah rumah sakit.
Baca SelengkapnyaProtes keras ini disampaikan oleh pengacara keluarga korban, Dimas Yemahura.
Baca SelengkapnyaCipta Panca melaporkan akun Twitter @ghanieierfan usai dituding terlibat dalam korupsi proyek BTS Kominfo
Baca SelengkapnyaDenny Sumargo bersama pengacaranya hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait laporan yang telah diajukan.
Baca SelengkapnyaDinar dilaporkan terkait dugaan perselingkuhan dengan pengusaha asal Jambi
Baca SelengkapnyaOla Ramlan mempolisikan sejumlah akun media sosial diduga melakukan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaHal ini buntut pernyataan Connie yang dianggap pencemaran nama baik
Baca Selengkapnya