Dinonaktifkan, 2 Tersangka Pegawai Lapas Tangerang Diperiksa Kanwil Kemenkumham
Merdeka.com - Dua petugas Lapas Klas I Tangerang, berinisial PBB dan RS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran Lapas yang menewaskan 49 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah dinonaktifkan dari jabatannya di Lapas tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan JMN, PBB, dan RS sebagai tersangka dalam kasus kebakaran itu, pada Rabu (29/9/2021) kemarin. Diketahui, JMN adalah warga binaan, sedangkan PBB dan RS adalah petugas di lapas tersebut.
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengungkapkan, PBB dan RS telah dinonaktifkan dari statusnya sebagai petugas Lapas Kelas I Tangerang pada Kamis kemarin. Penonaktifan kedua petugas Lapas itu, sesuai surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten.
-
Kapan Wakapolda Banten bertugas di tempat baru? Suasana haru menyelimuti Markas Polda Banten pada hari Senin (8/7) ketika seluruh personel dengan penuh penghormatan mengantarkan kepergian Wakapolda Banten, Brigjen Pol Sabilul Alif yang akan melanjutkan pengabdian sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
"(PBB dan RS) sudah dinonaktifkan sebagai petugas Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021).
Rika menerangkan, kedua petugas Lapaa berstatus tersangka itu, saat ini dialihtugaskan di Kanwil Kemenkumham Banten. Sejalan dengan proses penyidikan Ditkrimum Polda Metro Jaya.
"Untuk sementara ini, yang bersangkutan ditempatkan di Kanwil Banten, sambil terus mengikuti proses hukum yang terus berlanjut," terangnya.
Sementara JMN, WBP yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, masih menjalani masa kurungannya dari kasus sebelumnya.
"(JMN) tetap di lapas," jelas Rika.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaKedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.
Baca SelengkapnyaIa dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan ini berawal dari laporan dari keluarga warga binaan di Lapas Cebongan.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaVideo itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca Selengkapnya