Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dinonaktifkan dari Ketua Dewan Pembina GMBI, ini kata Kapolda Jabar

Dinonaktifkan dari Ketua Dewan Pembina GMBI, ini kata Kapolda Jabar Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan. ©2017 Merdeka.com/Andrian Salam Wiyono

Merdeka.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan dinonaktifkan sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). ‎Penonaktifan itu buntut dari kisruh yang terjadi antara GMBI dan FPI hingga menyeret nama Kapolda Jabar tersebut.

FPI menuding Anton melindungi GMBI lantaran merupakan dewan pembina. Lantas apa kata Anton?

"Ya itu hak mereka, ini untuk menjaga netralitas walaupun dalam hal ini tidak ada satupun anggota GMBI yang ribut dengan FPI silakan cari faktanya siapa," kata Anton usai kunjungan ke beberapa media di Kota Bandung, Senin (23/1).

Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan, pengangkatan dirinya sebagai Ketua Dewan Pembina juga dilakukan secara adat. Sehingga tidak ada surat keputusan mengikat.

‎"Saya diangkatpun juga secara adat, tidak ada tidak ada SK," jelasnya.

Dia melanjutkan, ‎jika penonaktifan dirinya untuk kepentingan penegakan hukum itu tentu tidak ada masalah. Baginya kondusifitas masyarakat umum itu lebih diutamakan.

"Silakan saja untuk netralitas penegakan hukum, ‎namun saya lebih mengedepankan kondusifitas baiknya lebih mengedepankan keamanan dan ketertiban. Kalau itu demi negara dan yang terbaik saya kira GMBI pun juga sudah memikirkan matang-matang," imbuhnya.

Sebelumnya, Asisten Bidang Hukum DPP LSM GMBI Fidelis Giawa merasa, penonaktifan terhadap Anton ini perlu untuk menjaga netralitas, objektifitas dan kepastian penegakan hukum soal kasus Habib Rizieq Syihab. Dengan dinonaktifkannya Anton, pihaknya meminta tidak perlu mengaitkan lagi kedudukan Anton yang mana sebelumnya dianggap melindungi GMBI.

"Sehingga dipandang oleh kami perlu untuk menjaga objektifitas, netralitas, dan kepastian hukum. Kami ingin kasus Rizieq murni proses hukum," katanya seraya menyebut hal itu sudah berdasarkan komunikasi langsung dengan Anton, Sabtu (21/1) lalu.

Dia mengatakan, Surat keputusan penonaktifan Anton akan disampaikan Kapolri, dan Komisi III DPR RI.

"Tanggapan dari beliau enggak ada masalah. Sebab, sejak awal yang membutuhkan dewan pembina itu kami, bukan beliau yang mengajukan," jelasnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin, Menkumham: Enggak Ada Perintah Presiden
Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin, Menkumham: Enggak Ada Perintah Presiden

Supratman Andi Atgas menegaskan tidak mungkin ada intervensi dari pemerintah perihal kepengurusan Kadin.

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.

Baca Selengkapnya
PDIP Tidak Undang Gibran, PSI Siapkan Karpet Merah
PDIP Tidak Undang Gibran, PSI Siapkan Karpet Merah

PSI mengajak Gibran bergabung jika PDIP sudah mengucilkan putra Presiden Jokowi itu.

Baca Selengkapnya
PDIP: Keanggotaan Gibran di PDIP Telah Berakhir!
PDIP: Keanggotaan Gibran di PDIP Telah Berakhir!

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun menegaskan, kadernya yang bernama Gibran Rakabuming Raka sudah bukan kadernya.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Sekjen soal Posisi Jokowi dan Gibran di PDIP, Masih Kader?
Penjelasan Sekjen soal Posisi Jokowi dan Gibran di PDIP, Masih Kader?

Menurut Hasto, sebagai kader punya tanggung jawab dalam menjaga kemurnian suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Komentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden

Baca Selengkapnya