Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dinonaktifkan, Penyelidik KPK Harun Al Rasyid Singgung Arogansi Personal Ketua KPK

Dinonaktifkan, Penyelidik KPK Harun Al Rasyid Singgung Arogansi Personal Ketua KPK KPK Umumkan 75 Pegawai Tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid menyebut penonaktifan dirinya dan 74 pegawai lembaga antirasuah lainnya bentuk arogansi yang diperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri.

"(Penonaktifan) ini bentuk kezaliman dan ketidakadilan serta arogansi ketua KPK secara personal (bukan kelembagaan)," ujar Harun kepada Liputan6.com, Rabu (12/5).

Harun menyatakan demikian lantaran tak semua pimpinan KPK setuju dengan diadakannya tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Menurut penulis buku 'Fikih Persaingan Usaha dan Moralitas Antikorupsi' ini, hanya Ketua KPK Firli Bahuri yang mendorong agar TWK diselenggarakan.

"Saya beberapa kali komunikasi dengan pimpinan yang lain, dan ini sudah dinyatakan oleh pimpinan lainnya ternyata bahwa di KPK itu sudah tak ada kolektif kolegial. Ketua KPK yang gigih dan getol mendorong untuk dilakukannya test wawasan kebangsaan," kata Harun.

Harun menyebut, sebelum Firli resmi mengeluarkan SK yang menonaktifkan 75 pegawai, kritikan sudah dilayangkan oleh seluruh elemen masyarakat. Dukungan terhadap 75 pegawai agar tak dinonaktifkan juga mengalir di media sosial. Namun Firli seolah tak peduli.

"Lembaga keagamaan NU, Muhammadiyah dan yang lainnya telah mengajukan protes dan bersurat terbuka ke Presiden, MK telah mengeluarkan putusan, dukungan rakyat melalui Medsos sudah tak kurang, namun alih-alih menjadi bahan renungan, justru Ketua KPK terus bergerak di ruang gelap dengan cara-cara dan proses yang gelap, menerbitkan SK nonjob bagi 75 pegawai KPK," kata Harun.

Harun menyatakan siap melawan tindak Firli yang dia sebut arogan. Harun juga berharap Firli menyadari tindakannya merugikan banyak pihak, bukan hanya 75 pegawai, melainkan masyarakat Indonesia yang konsen dengan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Semoga Allah menyadarkan ketua KPK bahwa dunia ini hanya panggung sandiwara," kata Harun.

Diketahui, Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. SK ditetapkan di Jakarta 7 Mei 2021. Untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

Dalam SK tersebut terdapat empat poin, pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketiga, menetapkan lampiran keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Firli Bahuri, Ini Isi Putusannya
VIDEO: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Firli Bahuri, Ini Isi Putusannya

Dewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri

ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Didesak Mundur dari Ketua KPK Usai Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Firli Bahuri Didesak Mundur dari Ketua KPK Usai Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Desakan itu sesuai Pasal 32 ayat 2 UU KPK yang berbunyi 'dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatan'

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Sidang Kode Etik Tanpa Kehadiran Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri
FOTO: Suasana Sidang Kode Etik Tanpa Kehadiran Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri

Dewan Pengawas KPK mengusut tiga dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Firli Bahuri Usai Mengajukan Surat Pengunduran Diri di Markas Dewan Pengawasan KPK
FOTO: Ekspresi Firli Bahuri Usai Mengajukan Surat Pengunduran Diri di Markas Dewan Pengawasan KPK

Firli menyebut surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR: Firli Bahuri Seharusnya Inisiatif Mundur Setelah Ditetapkan Tersangka
Komisi III DPR: Firli Bahuri Seharusnya Inisiatif Mundur Setelah Ditetapkan Tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf: Izinkan Kami Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata
Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf: Izinkan Kami Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Kaleidoskop 2023: Rapor Merah Firli Bahuri Pimpinan Lembaga Anti Rasuah
Kaleidoskop 2023: Rapor Merah Firli Bahuri Pimpinan Lembaga Anti Rasuah

Paling heboh kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya