Dinonaktifkan Sebagai Dosen, Benarkah Posting-an Sucipto Purnomo Menghina Jokowi?
Merdeka.com - Sucipto Purnomo, dosen Jurusan Seni dan Bahasa Jawa di Universitas Negeri Semarang (Unnes), dinonaktifkan sebagai dosen karena diduga menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui posting-an di akun Facebooknya.
"Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada lebaran kali ini. Apakah efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?" begitulah posting-an yang diunggah Sucipto pada 10 Juni 2019 lalu.
Sucipto Purnomo tak terima dinonaktifkan sebagai dosen oleh pihak kampus. Dia mempertanyakan pernyataan pihak rektorat Unnes yang menyebut status Facebook nya itu merupakan bentuk penghinaan kepada Presiden Jokowi.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang membuat Presiden Jokowi gemas? Akhirnya, pertunjukan lucu Ameena sukses membuat semua orang terkesan, termasuk Presiden Jokowi yang menyaksikannya dari kursi utama.
-
Seperti apa kondisi rumah masa kecil Pak Jokowi? Rumah itu benar-benar terjaga keasliannya. Tak bisa dipungkiri beberapa bagian kayu sudah tampak keropos dan mengalami sedikit renovasi. Namun hal itu tak menghilangkan kesan klasik dari bangunan tersebut.
-
Siapa pemilik rumah masa kecil Pak Jokowi? Rumah sederhana itu milik Wiroredjo dan Sani, yang tak lain merupakan kakek dan nenek Presiden Jokowi.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa yang sebenarnya diunggah Jokowi di Instagram? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
Berikut ulasan dan kronologi penonaktifan Sucipto Purnomo:
Dinonaktifkan karena Dinilai Hina Jokowi
Doktor Sucipto Hadi Purnomo, pengajar di Universitas Negeri Semarang (Unnes) tiba-tiba dinonaktifkan sebagai dosen. Dosen Bahasa dan Sastra Jawa, Fakultas Bahasa dan Seni ini dianggap melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo lewat akun media sosial Facebook.
Sucipto dinonaktifkan mulai 12 Februari 2020 melalui Keputusan Rektor Unnes Nomor B/167/UN37/HK/2020. Alasan penonaktifan adalah agar bisa fokus menjalani pemeriksaan. Atas hal ini, Sucipto menjelaskan atas sanksi yang diterimanya. Semua berawal dari surat panggilan rektorat untuk menjadi saksi atas kasus dugaan plagiasi di Unnes dengan terlapor FR.
"Selasa, 11 Februari 2020 kemarin, saya dipanggil dan diperiksa. Saya tanya pemeriksaannya apa, ada SOP-nya enggak? Salah satunya saya dimintai keterangan terkait perkara tentang dugaan plagiasi saudara FR," kata Sucipto.
Sucipto lalu dijadwalkan diperiksa lanjutan di hari berikutnya. Namun pemeriksaan belum terjadi, ia sudah diskors.
"Pada Rabu, 12 Februari 2020 saya mendapat kabar kalau kampus menskors saya. Disampaikan ke saya Jumat, 14 Februari 2020. Saya kaget, ini kenapa ambil langkahnya cepat sekali," kata Sucipto.
Sucipto kemudian meminta penjelasan. Rektorat Unnes menyampaikan bahwa postingan di akun Facebook miliknya dianggap menghina Presiden Jokowi. Dalam unggahan pada 10 Juni 2019, Sucipto menulis Penghasilan anak-anak saya menurun drastis tahun ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?
Postingan itu menurut Sucipto, tidak mempersoalkan apapun. Dan sebagai masyarakat akademik, ia mengajak Rektor Unnes untuk menggelar debat terbuka, membedah kalimat di media sosial itu.
"Ini kan masyarakat akademik, kenapa tidak dibuat saja debat terbuka dengan menghadirkan ahli bahasa juga ahli politik," kata Cipto.
Reaksi Rektor Unnes
2020 masukuniversitas.com
Sementara itu Rektor Unnes Fathur Rohman menyampaikan bahwa kampusnya sangat tegas terhadap postingan di media sosial yang diunggah dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Apalagi jika postingan tersebut berisi penghinaan terhadap simbol negara.
"Pasal 218 ayat 1 RKHUP menyatakan setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri presiden atau wakil presiden dapat dikenakan dipidana," katanya.
Ujaran kebencian dan penghinaan yang diunggah di media sosial juga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sanksi itu menurutnya merupakan upaya Unnes melaksanakan tugas pokok Tridharma perguruan tinggi. Dalam hal ini adalah peran dalam meneguhkan peradaban bangsa Indonesia.
"Kalau ada dosen yang mengunggah konten menghina presiden berarti yang bersangkutan tidak beradab," kata Fathur Rohman.
Dosen Unnes Mengadu ke Kemendikbud
Sucipto Hadi Purnomo telah mengadukan kasusnya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Diketahui, Sucipto dianggap pihak kampus telah melakukan ujaran kebencian di media sosial terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini saya tempuh dulu keberatan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Karena secara administratif begitu, tetapi saya berharap bahwa jika ada pemeriksaan, pemeriksaan itu dilakukan secara imparsial," kata Sucipto, Rabu (19/2/2020).
Dia melihat ada indikasi yang mengarahkan kejanggalan akan penonaktifan dirinya. Mengingat sebelumnya ia juga pernah diperiksa oleh pihak kampus ihwal status di Facebook-nya itu. Saat itu, pihak kampus belum ada pembahasan substansial mengenai pernyataan dirinya di media sosial. Akan tetapi, kata dia, kampus langsung memberinya sanksi.
"Alasannya mulai dari SK kemudian yang dituliskan oleh Humas, kalau Humas kan menekan kalau saya itu melakukan penghinaan terhadap presiden," beber dia.
Sampai saat ini, dia menyampaikan bahwa belum ada tanggapan dari Kemendikbud. Hal ini cukup beralasan, mengingat dirinya baru mengirim nota keberatan tersebut kepada Mendikbud, Nadiem Makarim.
"Baru meluncur " katanya.
Disesalkan Ombudsman
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Ahmad Suaedy menilai pemberhentian dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sucipto Hadi Purnomo oleh rektornya dianggap kurang tepat.
"Ya itu seharusnya menjadi bagian dari kebebasan akademik. Kecuali jika terbukti itu hoaks yang melanggar hukum," tegas dia kala dihubungi, Rabu (19/2).
Suaedy menilai, apa yang dilakukan Rektor Unnes, Fathur Rokhman itu suatu tindakan yang bernapaskan otoritarianisme.
"Kalau tidak dibuktikan dulu (lewat hukum) ya salah, otoriter," tegasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menyampaiakan ia sering mendapat umpatan kata-kata kasar di media sosial. Hal itu disampaikan Jokowi dalam sidang umum di DPR, Rabu (16/8).
Baca SelengkapnyaNamun pemberian partai berlambang banteng itu ditinggalkan Jokowi dan keluarga.
Baca SelengkapnyaPihak Istana mewacanakan pertemuan antara Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaButet dinilai menghina Presiden Jokowi saat membacakan pantun di kampanye Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaUnggahan berdurasi 4 menit 33 detik itu sudah memperoleh 141.000 tayangan dan 3.200 komentar.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menerbitkan revisi penting mengenai penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menyamaikan uneg-unegnya saat berpidato di sidang tahunan MPR/DPR/DPD.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ternyata bernama asli Mulyono. Mengapa kini berubah? Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaJokowi tetap menganggap sebuah kritikan sebagai kebebasan berekspresi.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto melontarkan kritik keras kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, jika kedua utang itu digabung, Indonesia ke depan berpotensi menghadapi masalah serius.
Baca Selengkapnya