Dinyatakan sehat, tersangka pembunuh ibu & anak di Tangerang dijebloskan ke bui
Merdeka.com - Pihak RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur telah memulangkan tersangka Muchtar Efendi ke Rumah Tahanan (Rutan) usai menjalani perawatan medis akibat percobaan bunuh diri. Efendi merupakan tersangka pembunuhan satu keluarga di Tangerang, Senin (12/2) lalu.
"Perawatannya sudah selesai. Sudah dikembalikan ke tahanan," kata Kepala Bagian Pelayanan dan Perawatan Medis RS Polri Kombes Yayok Witarto, Rabu (21/2).
Menurutnya, Efendi dipulangkan ke dalam penjara pada Selasa (20/2) kemarin. Hal ini dilakukan usai tim dokter menyatakan kondisi fisik Efendi membaik.
-
Bagaimana reaksi Eddy saat diperiksa? Eddy hanya berlalu sambil mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang telah menunggunya.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Kenapa Eddy Hiariej tidak hadir dalam pemeriksaan? Eddy diketahui mengirim surat permohonan penjadwalan ulang karena sakit.
-
Bagaimana kondisi korban bunuh diri? Meski kolam yang dikelola oleh warga sekitar tidak terlalu dalam. Namun, ketika warga mengevakuasi korban bunuh diri sering dijumpai dengan kondisi tubuh yang hanya tinggal tulang saja dan sudah tidak berbentuk normal.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Ya secara fisiknya sudah membaik. Udah bisa komunikasi juga," kata Yayok.
Menurutnya, tim telah menyerahkan semua hasil pemeriksaan kejiwaan Efendi kepada penyidik. Namun, Yayok enggan membeberkan apakah ditemukan kelainan kejiwaan dari hasil pemeriksaan psikologi tersebut.
"Sudah dilakukan. Sudah diserahkan juga hasilnya (pemeriksaan kejiwaannya). Ya nggak mungkin saya omongin. Itu kan visum psikatri," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan satu keluarga terjadi di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6, RT5 RW 12, Nomor 5, Periuk, Jati Using, Tangerang, Banten, Senin (12/2). Pembunuhan itu terjadi setelah Efendi terlibat cekcok mulut dengan Titin Suhemah (40) alias Emma, istri sirinya soal masalah pembelian mobil. Efendi menghabisi nyawa istri sirinya dengan sebilah pisau yang telah disiapkan.
Selain itu, tersangka juga membunuh Mutiara Ayu (11) dan Nova (20), dua putri kandung Emma karena histeris melihat korban bersimbah darah. Setelah ketiga korban dihabisi, Efendi lalu melakukan percobaan bunuh diri dengan menusukkan pisau ke arah bagian leher dan perut.
Atas perbuatannya itu, Efendi dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih belum mau menyimpulkan apakah pelaku dan korban ini sama-sama penderita gangguan kejiwaan. Semua akan terjawab setelah tes kejiwaan terhadap E.
Baca SelengkapnyaIbu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.
Baca SelengkapnyaTY (35) seorang ibu tega membanting bayinya AK (usia 1,5 tahun) sampai tewas.
Baca SelengkapnyaSandi berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menjelaskan secara rinci alasan penolakan ibu Pegi Setiawan diperiksa psikolog forensik.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana dituding ‘menghilang’ usai Pegi Setiawan dibebaskan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku pun kini dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaSetelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.
Baca SelengkapnyaDari hasil penelusuran si ibu tersebut tidak masuk dalam pendampingan Dinsos bagi mereka yang orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menjadi bukti kuat tindakan tersangka dilakukan secara sadar.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaSiksa Diri Sendiri di Tahanan, Ibu Pembunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali Jalani Perawatan
Baca Selengkapnya