Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diotaki Warga Thailand, 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap Polisi

Diotaki Warga Thailand, 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap Polisi Wanita Thailand selundupkan sabu di kemaluan. ©2019 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Lima pengedar narkotika jaringan internasional diamankan dari pengungkapan itu. Satu pelaku di antaranya warga Thailand, dengan nama Chencira Aehitanon.

Sebelumnya diberitakan, polisi tangkap WNA Thailand karena menyimpan sabu di kemaluan. Penangkapan itu dilakukan polisi di sebuah hotel kawasan dekat Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menerangkan, pengungkapan sindikat pengedar narkotika itu diduga merupakan jaringan internasional. Kelima pelaku mendapat perintah dari seorang warga Thailand yang ada di Indonesia.

"Kami amankan 5 orang tersangka, 4 di antaranya pria WNI atas nama Dimas, Hambali, Heri, Awi dengan barang bukti ganja 1,5 kilogram. Sebelumnya kami amankan pelaku WNA asal Thailand Chencira Aetihanon dengan barang bukti sabu hampir 300 gram yang disembunyikan di kemaluannya. Pengungkapan ini saling berkaitan dengan pengungkapan-pengungkapan yang kami lakukan sebelumnya," kata Ferdy, di Mapolres Tangsel, Kamis (31/10).

Dia memastikan, para pelaku dikendalikan seorang warga Thailand di Indonesia. Polisi menetapkan warga Thailand ini sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Jadi barang ini didatangkan dari Thailand, dibawa orang Thailand dan dikendalikan WN Thailand di Indonesia," kata dia.

Pengungkapan penyelundupan sabu asal Thailand ini bermula dari diamankannya Chencira di hotel kawasan Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Dari tangan pelaku, polisi menyita hampir 300 gram sabu disembunyikan di dalam kemaluannya.

Selanjutnya, dari penangkapan Chencira, polisi mengarah ke suatu kamar hotel di kawasan Cinere, Depok. Di tempat itu, polisi mengamankan 4 pria dengan barang bukti ganja 1,5 kilogram dan sabu.

Atas perbuatan kelima tersangka, 4 pria dan satu warga Thailand, polisi menyangkakan kelimanya dengan pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perwira Polri jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Kapolri Jenderal Sigit: Risikonya Kita Pecat!
Perwira Polri jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Kapolri Jenderal Sigit: Risikonya Kita Pecat!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak secara tegas Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang terlibat jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Ungkap Pencucian Uang Kartel Narkotika, Bareskrim Polri Selamatkan Jutaan Warga
Ungkap Pencucian Uang Kartel Narkotika, Bareskrim Polri Selamatkan Jutaan Warga

Bareskrim berkomitmen untuk memiskinkan jaringan narkotika demi memberikan efek jera.

Baca Selengkapnya
2 Polisi di Makassar Diduga Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Pelantikan jadi Perwira Ditunda
2 Polisi di Makassar Diduga Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Pelantikan jadi Perwira Ditunda

Dua anggota polisi di Kota Makassar yakni Bripka SY dan WD diduga terlibat dalam jaringan kartel narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap Sindikat Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama, Total Aset Rp10,5 Triliun
Polri Ungkap Sindikat Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama, Total Aset Rp10,5 Triliun

Perkiraan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100 hingga 500 kilogram.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Bintang Dua Tegas Jawab Isu Fredy Pratama Dibekingi Aparat: Siapa Terlibat akan Ditindak!
Jenderal Polisi Bintang Dua Tegas Jawab Isu Fredy Pratama Dibekingi Aparat: Siapa Terlibat akan Ditindak!

Fredy Pratama merupakan aktor utama sindikat narkoba kelas kakap

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh

Narkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Mengurai Alur Jaringan Gembong Narkoba Freddy Pratama
Mengurai Alur Jaringan Gembong Narkoba Freddy Pratama

Dia terkenal kerap memakai alat komunikasi, BlackBerry Messenger Enterprise, Threema, dan Wire.

Baca Selengkapnya
Polri Jadikan Gembong Narkoba Fredy Pratama Buronan Utama
Polri Jadikan Gembong Narkoba Fredy Pratama Buronan Utama

Kepolisian Thailand pun telah membentuk tim khusus yang bekerjasama dengan Bareskrim.

Baca Selengkapnya
Begini Foto Penampakan Gembong Narkoba Fredy Pratama di Situs Interpol: Wanted
Begini Foto Penampakan Gembong Narkoba Fredy Pratama di Situs Interpol: Wanted

Fredy Pratama, gembong narkoba kelas kakap masuk dalam daftar buruan Interpol.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya