Dipaksa jadi pemandu lagu, seorang anak laporkan ibu ke polisi
Merdeka.com - Merasa tidak tahan mendapatkan perlakuan buruk oleh ibu kandungnya, ES (16) melaporkan perbuatan ibunya, Janiah ke Bareskrim Mabes Polri. Selama dua tahun, gadis berkulit putih itu dijadikan pemandu lagu oleh ibunya di beberapa kafe di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
"Korban dipaksa menjadi biduan oleh ibunya sejak 2011. Masalah ekonomi menjadi alasan ibu korban mempekerjakan korban," kata kuasa hukum korban, Riki Rikardo Manik di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (12/2).
Riki menjelaskan, selama mempekerjakan korban sebagai pemandu lagu, Janiah selalu mengambil uang bayaran pelajar SMK tersebut. Dalam satu malam, korban bisa mendapatkan bayaran Rp 1 sampai Rp 2 juta. "Oleh ibunya, semua uang penghasilan korban diambil, tidak ada yang diberikan," ujarnya.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Apa yang dikorbankan? Anak laki-laki dan perempuan menjadi sasaran pembunuhan ritual pada masa itu, namun karena sebagian besar korban adalah remaja, para peneliti kesulitan untuk menentukan jenis kelamin yang tepat.
-
Apa profesi perempuan tersebut? Perempuan tersebut terlihat sedang menjamu tamunya dengan sangat baik.Mereka kemudian berbincang panjang dan menjelaskan masing-masing latar belakangnya. Perempuan pemilik warung sekaligus tukang pijat itu pun akhirnya mengaku bahwa ia bekerja di bidang tersebut karena terpaksa.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Kenapa wanita itu mengalami kondisi seperti itu? Wanita yang berasal dari Provinsi Henan itu diketahui telah ditegur oleh atasannya sebulan sebelumnya, yang mengakibatkan ia mengalami perasaan tidak bahagia yang berkepanjangan.
Dalam surat laporan dengan nomor TBL/70/II/2014/Bareskrim itu, korban dipaksa bekerja mulai April 2011 hingga Oktober 2013. Ibu korban diadukan melakukan eksploitasi anak Pasal 88 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak.
Dalam sehari, korban mulai bekerja dari pukul 20.00 WIB sampai 02.00 WIB dini hari. Jika menolak bekerja, tidak jarang korban yang merupakan anak kedua dari tiga bersaudara ini disiksa.
"Terkadang korban juga dipukul. Contohnya di kepala. Di kepalanya masih ada bekas lukanya," ujarnya.
Selama bekerja sebagai pemandu lagu, tidak jarang korban melakukan pelecehan dari tamu-tamu. Korban yang pada saat bekerja selalu menggunakan pakaian minim selalu digerayangi.
"Tawaran berhubungan intim juga sering datang, namun korban selalu menolak. Dan tak jarang, tamu marah," paparnya.
Riki menuturkan, selama kurang lebih dua tahun bekerja, korban tidak pernah bisa melarikan diri, meski upaya itu ada. Oleh sang ibu, yang sudah bercerai dengan ayah kandung korban, gadis yang sekarang sudah berhenti sekolah ini selalu disekap di dalam rumah.
"Semua pintu rumah digembok. Jadi korban tidak bisa keluar rumah."
Beruntung EV berhasil dilarikan oleh teman-temannya ke LPIA. Setelah mendengar laporan korban, kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian.
"Saat kita buat laporan ke PPA Polres Kota Tanjung Pinang, mereka menolak, karena tidak didampingi KPAID. Ya sudah, kemudian laporan ini kita buat ke Mabes," ujarnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan, ada dua ibu-ibu yang menjadi target iming-iming dari 'Icha Shakila' tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga menyita barang bukti telepon genggam dan pakaian yang dikenakan saat pembuatan video vulgar.
Baca SelengkapnyaKasus ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaLaporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan ditemukan lemas di trotoar lantaran takut dipukuli orang tua karena hasil mengemis tak mencapai target.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaDua kasus video vulgar yang melibatkan ibu dan anak kandung.ini sama-sama didalangi orang yang menguasai akun Facebook Icha Shakila.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaR mengaku disuruh oleh seseorang yang dikenal melalui media sosial Facebook
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda menceritakan kisah almarhumah ibunya yang ditolak disholatkan di masjid karena profesinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAksi R (22) melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap putra kandungnya yang masih balita membuat anggota keluarganya syok.
Baca Selengkapnya