Dipaksa suami, Keke pura-pura jadi PRT buat kuras harta majikan
Merdeka.com - Beralasan ekonomi dan juga paksaan dari suami, Keke Lisangan alias KL terpaksa menguras harta benda majikannya. KL baru empat hari bekerja di Perum Bulak Macan, Jalan Mutiara III Blok A.30 RT 01 RW 13, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, terpaksa digiring petugas.
"Jadi modusnya memang pelaku sengaja cari pekerjaan sebagai PRT. Lalu dia mempelajari situasi rumah, saat majikan tidak di rumah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/3).
Hendy membeberkan, dalam aksi wanita yang sedang hamil dua bulan ini tidak sendirian. Dia dibantu oleh suaminya, Aji Sukmo dan juga temannya Hendra alias Gondrong, salah satu pelaku. Saat beraksi mereka memiliki tugas yang berbeda-beda.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Siapa yang melakukan pengeroyokan? AG kemudian diteriaki malang. Teriakan AG mencuri perhatian warga lainnya di sekitar lokasi. BH dan empat rekannya terkepung dan tidak bisa melarikan diri. Keempatnya pasrah. Mereka menjadi bulan-bulan AG dan sejumlah orang lainnya. Pengeroyokan yang dilakukan rupanya membuat BH tewas. Sementara rekannya mendapat perawatan. Bahkan mobil minibus itu ikut dibakar.
-
Apa yang dilakukan oleh tersangka HW? Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
"Jadi kalau sudah sepi, istrinya hubungi suaminya. Lalu mereka menguras seluruh benda di rumah itu. Komplotan ini hanya membawa harta yang mudah dibawa dan mudah diuangkan. Yang diambil perhiasan, Handphone, jam tangan, dan sejumlah uang. Kerugian korban sekitar Rp 25 juta," kata Hendy.
Pencurian tersebut berdasarkan laporan dari pemilik rumah. Hingga akhirnya petugas berhasil amankan ketiga orang tersebut.
"Ketiganya ditangkap di kediaman masing-masing di wilayah Harapan Jaya, Bekasi pada 20 Maret 2017. Si Gondrong kita beri timah panas, karena mencoba kabur," ujarnya.
Dari perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan hukuman ancaman terberat sembilan tahun penjara.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap motif pelaku pembunuhan RN, wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara merantau ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaDMS mengaku KDRT yang dilakukan suaminya itu telah terjadi sejak awal pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaTim Prabu menemui seorang istri yang sedang hamil dan menjadi korban kekerasan oleh suaminya sendiri.
Baca SelengkapnyaPelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya turun tangan tangani Kasus KDRT tersebut.
Baca SelengkapnyaBayi itu diketahui merupakan hubungan antara JR dengan NJ dan akhirnya mengamankan keduanya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, HM (59), melapor ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, DD, dengan pria lain, AN.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaSuami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca Selengkapnya