Dipanggil Bareskrim, Penyidik KPK tak hadir
Merdeka.com - Kabagpenum Mabes Polri Kombes Rikwanto membenarkan ada tiga penyidik KPK yang dipanggil Bareskrim pada Senin (23/2) hari ini. Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan terkait pemblokiran rekening dan penyalahgunaan wewenang menetapkan tersangka Budi Gunawan.
"Hari ini dijadwalkan tapi beliau mengirimkan surat tidak datang waktunya berbenturan ada tugas yang sedang dikerjakan," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/2).
Menurut dia, polisi sudah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kedua terhadap tiga penyidik KPK yakni Plt Direktur penyidikan Kombes Endang Tarsa, Direktur Pengaduan Masyarakat Eko Marjono dan Direktur Penyelidikan Ari Widiatmoko.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Kita sudah kirim surat pemanggilan kedua, minggu depan dipanggil lagi. Mereka masuk pasal 421 penyalahgunaan wewenang dan jabatan," ujarnya.
Sebelumnya, Razman Arif Kuasa hukum Komjen Budi Gunawan mendatangi Bareskrim untuk memastikan laporan kliennya tetap berlanjut. Razman Arif mengatakan laporan tersebut terkait pemblokiran rekening Komjen Budi Gunawan dan dugaan Ketua KPK Abraham Samad yang menyalahi wewenang.
"Kita ingin memastikan laporan kami berjalan, jangan pernyataan dari Presiden Jokowi upaya hukum berhenti," kata Razman usai bertemu penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/2).
Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan kepada penyidik Bareskrim untuk memeriksa 3 orang penyidik KPK terkait pemblokiran rekening Komjen Budi Gunawan dan dugaan kesalahan wewenang Ketua KPK Abraham Samad. Tiga penyidik KPK yakni Plt Direktur penyidikan Kombes Endang Tarsa, Direktur Pengaduan Masyarakat Eko Marjono dan Direktur Penyelidikan Ari Widiatmoko.
"Kenapa mereka dipanggil karena kami koordinasi ke dalam (Bareskrim) kita ingin tahu proses penyidikan dan penyelidikan klien saya di KPK. Bahwa kita telah melihat ruang yang demikian rupanya ada pro kontra kemarin. Namun kita cukup tenang dengan putusan presiden tapi laporan kami tak berhenti tetap lanjut," ujarnya. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baginya proses laporan itu perlu dimaknai sebagai hal yang lumrah saja.
Baca SelengkapnyaPada sidang etik seharusnya Firli bisa melakukan pembelaan atas pernyataan saksi.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaStaf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaSelain membuat laporan ke Bareskrim Polri, Ghufron juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan judicial review di Mahkamah Agung.
Baca Selengkapnya"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Baca SelengkapnyaTak hadir di Polda Metro, Firli malah terlihat memimpin jalannya konfrensi pers di KPK terkait OTT.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaAsisten Hasto PDIP sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca Selengkapnya