Dipanggil Bareskrim Terkait Cuitan Virus Corona, Fahira Idris Utus Kuasa Hukum
Merdeka.com - Anggota DPD Fahira Idris tidak hadir dalam pemeriksaannya di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks virus corona. Dia diwakili oleh tim kuasa hukum.
Kuasa Hukum Fahira, Aldwin Rahadian menyampaikan, kliennya berhalangan hadir lantaran ada tugas konstitusi.
"Kita sampaikan pertama tadi surat dari DPD RI. Yang isinya bahwa memang hari ini, Ibu Fahira tidak bisa hadir," tutur Aldwin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Kenapa video itu disebut hoaks? Video yang mengeklaim Mahfud dan DPR bongkar kebusukan hakim di Pilpres adalah hoaks karena narasi yang disampaikan dalam video tidak relevan dengan judul video.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
Aldwin mengapresiasi Bareskrim Polri yang menjadwalkan pemeriksaan atas laporan tersebut. Ini menjadi perlu agar jelas titik permasalahannya.
"Ini berbahaya sebetulnya. Ketika ada orang-orang tertentu, menggiring opini bahwa twit Fahira itu hoaks. Nah ini bahaya. Padahal letak hoaksnya dimana barusan sudah kita jelaskan. Tidak ada hoaks," jelas dia.
Di hadapan penyidik, Aldwin menerangkan bahwa kliennya hanya menautkan portal berita resmi dari wartakota.tribunnews.com yang tegas menerangkan bahwa 136 pasien virus corona tersebut masih dalam pengawasan alias suspect, bukan positif terjangkit.
"Artinya diindikasi. Bukan terinfeksi. Dari mana data itu? Nah menurut wartakota itu dari data Humas Kemenkes," kata Aldwin.
Dia menegaskan, apa yang ditulis wartakota.tribunnews.com soal virus corona merupakan produk jurnalistik yang sesuai dengan data narasumber terkait.
"Ini kan ada surat klarifikasi itu berdasarkan laporan atas nama Muannas al Aidid. Kita akan lapor balik ya. Tentu ini berbahaya, coba-coba rekan media. Itu produk jurnalisme isinya pun menurut saya tidak hoaks dan kita akan siap bela wartakota.tribunnews.com karena memang tidak menyatakan infeksi," kata Aldwin.
Fahira Idris dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks. Laporan tersebut teregister dengan Nomor Laporan LP/1387/III/Yan.2.5/ 2020/SPKT/PMJ Tanggal 01 Maret 2020.
Fahira diduga melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca Selengkapnya"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri
Baca SelengkapnyaBerita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaMenurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.
Baca SelengkapnyaWakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02
Baca Selengkapnya"Trail by the press dari orangnya bukan medianya. Orang ini ngomong, inisialnya G,” ujar Suharyono
Baca SelengkapnyaAhli epidemiologi molekuler membuat heboh dengan pernyataan muncul gelombang pandemi 2.0.
Baca SelengkapnyaTerkini, polisi akan gelar perkara untuk menentukan naik atau tidak peristiwa yang dilaporkan ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaKabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad pun telah membantah kabar tersebut.
Baca SelengkapnyaTanpa hoaks politik, tanpa isu sara dan politik identitas merupakan salah kunci suksesnya Pilkada yang aman, damai dan sejuk.
Baca Selengkapnya