Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipanggil Bareskrim Terkait Cuitan Virus Corona, Fahira Idris Utus Kuasa Hukum

Dipanggil Bareskrim Terkait Cuitan Virus Corona, Fahira Idris Utus Kuasa Hukum Fahira Idris di Polda Metro Jaya. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota DPD Fahira Idris tidak hadir dalam pemeriksaannya di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks virus corona. Dia diwakili oleh tim kuasa hukum.

Kuasa Hukum Fahira, Aldwin Rahadian menyampaikan, kliennya berhalangan hadir lantaran ada tugas konstitusi.

"Kita sampaikan pertama tadi surat dari DPD RI. Yang isinya bahwa memang hari ini, Ibu Fahira tidak bisa hadir," tutur Aldwin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).

Aldwin mengapresiasi Bareskrim Polri yang menjadwalkan pemeriksaan atas laporan tersebut. Ini menjadi perlu agar jelas titik permasalahannya.

"Ini berbahaya sebetulnya. Ketika ada orang-orang tertentu, menggiring opini bahwa twit Fahira itu hoaks. Nah ini bahaya. Padahal letak hoaksnya dimana barusan sudah kita jelaskan. Tidak ada hoaks," jelas dia.

Di hadapan penyidik, Aldwin menerangkan bahwa kliennya hanya menautkan portal berita resmi dari wartakota.tribunnews.com yang tegas menerangkan bahwa 136 pasien virus corona tersebut masih dalam pengawasan alias suspect, bukan positif terjangkit.

"Artinya diindikasi. Bukan terinfeksi. Dari mana data itu? Nah menurut wartakota itu dari data Humas Kemenkes," kata Aldwin.

Dia menegaskan, apa yang ditulis wartakota.tribunnews.com soal virus corona merupakan produk jurnalistik yang sesuai dengan data narasumber terkait.

"Ini kan ada surat klarifikasi itu berdasarkan laporan atas nama Muannas al Aidid. Kita akan lapor balik ya. Tentu ini berbahaya, coba-coba rekan media. Itu produk jurnalisme isinya pun menurut saya tidak hoaks dan kita akan siap bela wartakota.tribunnews.com karena memang tidak menyatakan infeksi," kata Aldwin.

Fahira Idris dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks. Laporan tersebut teregister dengan Nomor Laporan LP/1387/III/Yan.2.5/ 2020/SPKT/PMJ Tanggal 01 Maret 2020.

Fahira diduga melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab

Fadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di  Batubara Dukung Paslon 02
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di Batubara Dukung Paslon 02

Meski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus

Baca Selengkapnya
Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE
Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE

"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik

Berita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Hoaks Menggunakan AI
Polresta Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Hoaks Menggunakan AI

Menurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02

Baca Selengkapnya
Kapolda Sumbar Ungkap Sosok yang Viralkan Kasus Tewasnya Afif Maulana
Kapolda Sumbar Ungkap Sosok yang Viralkan Kasus Tewasnya Afif Maulana

"Trail by the press dari orangnya bukan medianya. Orang ini ngomong, inisialnya G,” ujar Suharyono

Baca Selengkapnya
Heboh Isu Pandemi 2.0 di Tahun Ini, Begini Penjelasan Kemenkes dan IDI
Heboh Isu Pandemi 2.0 di Tahun Ini, Begini Penjelasan Kemenkes dan IDI

Ahli epidemiologi molekuler membuat heboh dengan pernyataan muncul gelombang pandemi 2.0.

Baca Selengkapnya
Update Laporan Aaliyah Massaid di Polda Metro, Media Buntu Polisi Lanjut Gelar Perkara
Update Laporan Aaliyah Massaid di Polda Metro, Media Buntu Polisi Lanjut Gelar Perkara

Terkini, polisi akan gelar perkara untuk menentukan naik atau tidak peristiwa yang dilaporkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda,
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda, "Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab"

Komjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Polda Kepri Pastikan Ajakan Demo Besar-besaran Hoaks
CEK FAKTA: Polda Kepri Pastikan Ajakan Demo Besar-besaran Hoaks

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad pun telah membantah kabar tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Provokasi Selama Pilkada 2024
Polisi Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Provokasi Selama Pilkada 2024

Tanpa hoaks politik, tanpa isu sara dan politik identitas merupakan salah kunci suksesnya Pilkada yang aman, damai dan sejuk.

Baca Selengkapnya