Dipanggil BK, anggota DPRD Malang tolak tuduhan selingkuh
Merdeka.com - Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Lukito Purwandono, Rabu (17/12) memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK). Pukul 10.55 WIB Lukito diklarifikasi terkait laporan Sukma Raharja yang mengadukan anggota DPRD dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu dengan tuduhan berselingkuh dengan istrinya, IP.
Juru bicara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengungkapkan, Lukito menolak semua tuduhan yang ditulis oleh IP di atas selembar kertas bernotaris.
"Kami sudah mengonfrontir, tetapi masih secara sepihak. Dan tahapan berikutnya tugas kami akan mengonfrontir pada kedua pihak (Sukma dan IT)," ungkap Didik Gatot Subroto pada wartawan Rabu (17/12).
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Siapa yang membantah tuduhan penggelapan mobil? Pihak Edward Akbar Membantah Tudingan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder Dengan Alasan Hrta Tersebut Dibeli Secara Bersama-sama
-
Bagaimana D menipu? Dia mengiming-imingi promo khusus bagi ustaz dan warga kurang mampu. 'Untuk ustaz dan warga yang kurang mampu ini diberi promo khusus, tidak usah membayar full. Untuk ustaz cukup membayar Rp6 juta dengan syarat harus mengajak jemaah dan bagi warga yang kurang mampu akan disubsidi oleh kenalannya yang disebut sebagai 'agniya' selaku sponsor,' jelas Rohman, Kamis (7/12).
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Kenapa D menipu? Kepada penyidik, D mengaku menggunakan uang tersebut untuk jalan jalan ke luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura.
-
Siapa yang melipat surat suara DPRD DKI? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar.
BK menjadwalkan panggilan pada pelapor dan IP pada Januari 2015 mendatang. Mereka akan dikonfrontir atas pengakuan IP, salah satunya pengakuan ketika mereka berduaan ke sebuah tempat.
"Jadi tidak adil jika BK melakukan pemanggilan secara sepihak. Pemanggilan kedua nanti, kami akan mengonfrontir kedua pihak yang saat ini sedang menjalankan ibadah umroh," jelasnya.
Ketika diminta menjelaskan salah satu pengakuan yang tertulis di atas kertas bermaterai itu, Didik mengungkapkan kalau keduanya berjalan-jalan untuk bermesraan bersama.
"Setelah kami konfrontir kedua pihak, kami akan merekomendasi untuk proses berikutnya," pungkas Didik.
Sementara ditemui secara terpisah, Lukito menjelaskan, terkait dengan tuduhan itu, pihaknya tidak terlalu banyak berikan komentar
"Masalah pengakuan yang ditulis dalam selembar kertas bernotaris itu sah-sah saja. Kami tidak akan berstatemen. Semuanya sudah kami sampaikan normatif kepada BK. Biarkan prosesnya bergulir," jelasnya.
Sebelumnya, Sukma Raharja melaporkan Lukito ke BK DPR dengan menyertakan bukti berupa pengakuan istrinya kalau sudah berselingkuh. Pengakuan tersebut sebagai bentuk penyesalan IP atas tidakan memaslukan tersebut.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo,” kata Ade Safri
Baca SelengkapnyaMudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca SelengkapnyaDito membantah dirinya bertemu dengan Galombang. Hakim pun mengingatkan bahwa Dito telah disumpah dan pertanggungjawabannya kepada Tuhan YME
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaAda tiga surat yang telah diurus Sekretaris Kabinet itu untuk persiapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Jokowi dan Iriana, Otto Hasibuan menyampaikan, sebenarnya ada 3 gugatan yang mengganggu kliennya.
Baca SelengkapnyaLima kader PDIP mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan
Baca SelengkapnyaMK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaAlexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka SYL dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Solo Bambang Christanto diduga memberi informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural DPC PDIP Solo
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca Selengkapnya