Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipanggil BK, anggota DPRD Malang tolak tuduhan selingkuh

Dipanggil BK, anggota DPRD Malang tolak tuduhan selingkuh Ilustrasi selingkuh. ©2013 Merdeka.com/Dwi Andi Susanto

Merdeka.com - Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Lukito Purwandono, Rabu (17/12) memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK). Pukul 10.55 WIB Lukito diklarifikasi terkait laporan Sukma Raharja yang mengadukan anggota DPRD dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu dengan tuduhan berselingkuh dengan istrinya, IP.

Juru bicara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengungkapkan, Lukito menolak semua tuduhan yang ditulis oleh IP di atas selembar kertas bernotaris.

"Kami sudah mengonfrontir, tetapi masih secara sepihak. Dan tahapan berikutnya tugas kami akan mengonfrontir pada kedua pihak (Sukma dan IT)," ungkap Didik Gatot Subroto pada wartawan Rabu (17/12).

BK menjadwalkan panggilan pada pelapor dan IP pada Januari 2015 mendatang. Mereka akan dikonfrontir atas pengakuan IP, salah satunya pengakuan ketika mereka berduaan ke sebuah tempat.

"Jadi tidak adil jika BK melakukan pemanggilan secara sepihak. Pemanggilan kedua nanti, kami akan mengonfrontir kedua pihak yang saat ini sedang menjalankan ibadah umroh," jelasnya.

Ketika diminta menjelaskan salah satu pengakuan yang tertulis di atas kertas bermaterai itu, Didik mengungkapkan kalau keduanya berjalan-jalan untuk bermesraan bersama.

"Setelah kami konfrontir kedua pihak, kami akan merekomendasi untuk proses berikutnya," pungkas Didik.

Sementara ditemui secara terpisah, Lukito menjelaskan, terkait dengan tuduhan itu, pihaknya tidak terlalu banyak berikan komentar

"Masalah pengakuan yang ditulis dalam selembar kertas bernotaris itu sah-sah saja. Kami tidak akan berstatemen. Semuanya sudah kami sampaikan normatif kepada BK. Biarkan prosesnya bergulir," jelasnya.

Sebelumnya, Sukma Raharja melaporkan Lukito ke BK DPR dengan menyertakan bukti berupa pengakuan istrinya kalau sudah berselingkuh. Pengakuan tersebut sebagai bentuk penyesalan IP atas tidakan memaslukan tersebut.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kasus Pencatutan KTP untuk Mendukung Dharma-Kun
Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kasus Pencatutan KTP untuk Mendukung Dharma-Kun

“Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo,” kata Ade Safri

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Skakmat Menpora Dito Anda Boleh Membantah Pertemuan Tapi Ada 2 Saksi, Ingat Telah Disumpah!
VIDEO: Hakim Skakmat Menpora Dito Anda Boleh Membantah Pertemuan Tapi Ada 2 Saksi, Ingat Telah Disumpah!

Dito membantah dirinya bertemu dengan Galombang. Hakim pun mengingatkan bahwa Dito telah disumpah dan pertanggungjawabannya kepada Tuhan YME

Baca Selengkapnya
Kader PDIP Polisikan Pihak yang Jebak soal Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan
Kader PDIP Polisikan Pihak yang Jebak soal Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan

Pasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

Baca Selengkapnya
Pramono Anung Sudah Urus Surat Keterangan Tidak Pernah Didakwa untuk Pilkada Jakarta
Pramono Anung Sudah Urus Surat Keterangan Tidak Pernah Didakwa untuk Pilkada Jakarta

Ada tiga surat yang telah diurus Sekretaris Kabinet itu untuk persiapan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Gugatan Perdata Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu Jokowi Ditolak PN Jakpus
Gugatan Perdata Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu Jokowi Ditolak PN Jakpus

Kuasa Hukum Jokowi dan Iriana, Otto Hasibuan menyampaikan, sebenarnya ada 3 gugatan yang mengganggu kliennya.

Baca Selengkapnya
5 Kader Gugat SK PDIP Mengaku Dijebak dengan Iming-Iming Rp300 Ribu
5 Kader Gugat SK PDIP Mengaku Dijebak dengan Iming-Iming Rp300 Ribu

Lima kader PDIP mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan

Baca Selengkapnya
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan

MK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Alexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Syahrul Yasin Limpo
Hakim Tolak Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

Hakim menilai status tersangka SYL dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Dituding Ikut Campur Proses Pilkada Solo, Ketua KPU Solo Dilaporkan ke DKPP
Dituding Ikut Campur Proses Pilkada Solo, Ketua KPU Solo Dilaporkan ke DKPP

Ketua KPU Solo Bambang Christanto diduga memberi informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural DPC PDIP Solo

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah

Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum

Baca Selengkapnya