Dipanggil Komnas HAM Soal TWK, Firli Bahuri Tegaskan Keputusan KPK Kolektif Kolegial
Merdeka.com - Komnas HAM akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Pemanggilan ini terkait pendalaman dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK.
Menanggapi hal ini, Firli mengaku tidak paham apa yang akan ditanyakan oleh Komnas HAM.
"Saya tidak paham apa yang akan ditanyakan oleh Komnas HAM," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6).
-
Bagaimana Firli mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kenapa Firli mangkir lagi? Polisi tidak menjelaskan lebih detail alasan Firli tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.
-
Kenapa KPK tidak membela Firli Bahuri? 'Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen,' kata Alex. 'Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu,' Alex menambahkan.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
-
Kenapa Firli bahuri diperiksa? Firli Bahuri meminta dukungan masyarakat dengan tetap menghormati proses hukum dan tidak menghakimi kasus yang saat ini masih berjalan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
Firli mengatakan, pimpinan KPK dalam memberikan keputusan adalah kolektif kolegial. Tanggung jawab yang dipegang pimpinan juga ditanggung bersama.
"Tetapi yang pasti adalah tentu kita sudah bahas dengan rekan-rekan pimpinan KPK karena sesungguhnya pimpinan KPK adalah koletif kolegial sehingga apapun yang kita lakukan harus diputuskan bersama dan harus bertanggung jawab bersama secara tanggung renteng," katanya.
Sementara itu, Firli tidak memberi konfirmasi akan menghadiri pemanggilan di Komnas HAM.
"Yang mengatakan begitu siapa? Saya belum ngomong itu lho," kata dia.
Komnas HAM telah mengagendakan pemanggilan terhadap Firli dan seluruh pimpinan KPK. Pemanggilan ini terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ali tak bersedia ketidakhaduran Firli Bahuri besok disebut mangkir.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaTak hadir di Polda Metro, Firli malah terlihat memimpin jalannya konfrensi pers di KPK terkait OTT.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir saat sidang putusan Dewas KPK.
Baca Selengkapnya"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaAde Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Polisi Tak Langsung Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara
Baca SelengkapnyaPutusan Dewas KPK terhadap Firli Bahuri, tidak bisa diajukan banding.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid mengaku sudah lost kontak dengan kliennya
Baca Selengkapnya