Dipanggil KPK, Prabowo Soenirman ngaku tak tahu suap reklamasi
Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman mengaku tak mengetahui adanya uang suap terkait pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, terutama untuk pasal kontribusi tambahan. Alasannya karena dirinya bukan merupakan anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta.
"Ditanya soal prosedur, soal aliran dana, apakah ada janji-janji dari pihak tertentu terhadap bapak, saya jawab saya enggak tahu sama sekali soal itu," ujar Prabowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (9/6).
Hal ini dikatakan Prabowo menanggapi pemanggilan dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/6) kemarin.
-
Apa yang diminta seorang polisi kepada Prabowo? Anggota Polisi tersebut ternyata hanya minta waktu untuk berfoto bersama sang Menhan.
-
Kenapa Prabowo akan minta pendapat Jokowi? 'Pak Prabowo kan mengatakan Pak Jokowi itu mentor beliau, di acara-acara internal Pak Prabowo berulang kali menyampaikan kepada kami bahwa beliau belajar banyak dari Pak Jokowi. Beliau kan sebagai tentara kan belajar kepemimpinan dari muda, tapi melihat sosok yang begitu luar biasa ya itu adalah Pak Jokowi,' tambahnya.
-
Bagaimana Prabowo meminta panitia untuk membantu? 'Jangan dipaksa, kalau terlalu panas, keluar. Dibantu. Panitia, izin minta disiram air, bisa?' ungkap Prabowo.
-
Bagaimana Prabowo menanggapi? 'Itu hak politik,' kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
-
Apa yang diributkan soal ajudan Prabowo? Salah satunya karena polemik sang ajudan Mayor Teddy yang berada dalam barisan tim kampanye Prabowo saat debat capres perdana.
-
Kenapa Prabowo minta bantuan Demokrat? AHY mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
Politikus Gerindra ini menambahkan, dirinya diperiksa terkait aliran dana untuk partai besutan Prabowo Subianto dalam pembahasan Raperda Reklamasi.
"Kami membahas pokok pembahasan raperda itu seperti apa. Kemudian juga ditanya ada enggak janji-janji dari pihak-pihak tertentu kepada fraksi Gerindra terutama, karena dia pikir saya ketua fraksi," jelas anggota Komisi D DPRD DKI ini.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Di mana kedua raperda itu sudah 3 kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.
Selaku penerima, M Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Lihat Prabowo Subianto di Liputan6.com
Dari kasus ini KPK juga telah mengajukan surat cegah ke Direktorat Imigrasi terhadap enam orang, di antaranya Ariesman Widjaja, Sugianto Kusuma, Berlian, Gerry, Sunny Tanuwidjaja, dan Richard Halim Kusuma.
Berkas Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro pun dinyatakan telah lengkap dan siap untuk disidangkan. Sedangkan berkas Mohamad Sanusi, penyidik masih terus mendalami keterlibatan adanya anggota DPRD DKI lainnya yang diduga turut mendapat kucuran uang dari pengembang yang melakukan proyek reklamasi Jakarta.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaDahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Prabowo tidak menggunakan uang sumbangan untuk membiayai kegiatan politik di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaNyaman menjawab, tekanan dalam profesi auditor sudah pasti ada, sebab setiap orang yang terlibat tidak mau kasusnya dibuka atau dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini disampaikan Trenggono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari dua jam.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMenteri KKP menjelaskan peristiwa soal pengadaan barang dan jasa PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaPrabowo diklaim bagi-bagi uang Rp25 juta ke pendukungnya, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaBamsoet mengaku terkejut terkait dengan kasus yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya atas kasus Ronald Tannur.
Baca Selengkapnya