Dipanggil KPK terkait kasus e-KTP, Bamsoet ditanya dana Rp 50 juta ke DPD Jateng
Merdeka.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi e-KTP. Dirinya dicecar terkait penerimaan uang terhadap DPD Golkar Jawa Tengah (Jateng).
"Intinya adalah diminta klarifikasi adanya transfer dana Rp 50 juta ke Jateng," ujar Bamsoet usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018).
Dana Rp 50 juta tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi proyek e-KTP. Bamsoet yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung ini mengaku tak tahu perihal adanya transfer uang ke DPD Golkar Jateng.
-
Kenapa Bamsoet dilaporkan ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang melaporkan Bamsoet ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
"Tadi ditunjukan bukti transfer, saya bilang enggak tahu sama sekali," kata Bamsoet.
Bamsoet mengaku dirinya juga sempat ditanya apakah mengetahui jika DPD Golkar telah mengembalikan uang tersebut ke rekening KPK.
"Itu ditransfer Mei 2012, kemudian dikembalikan, menurut tadi disampaikan, itu Desember 2017 (dikembalikan) dan saya tidak tahu sama sekali. Itu pertanyaan sudah setop di situ," kata Bamsoet.
Bamsoet juga mengaku tak tahu transfer uang Rp 50 juta kepada DPR Golkar Jateng terkait kegiatan apa. Namun yang jelas, Bamsoet menyebut dirinya tak pernah memberikan bantuan kepada partai dalam bentuk transfer.
"Saya selalu datang dan langsung memberikan bantuan. Jadi tdk pernah sama sekali (transfer). Rata-rata anggota DPR begitu. Kalau ada kegiatan, datang dan memberikan bantuan," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaMenpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaDirinya tidak ingat dengan sosok yang kini sudah berstatus tersangka di kasus DJKA.
Baca SelengkapnyaUang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaMaqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.
Baca SelengkapnyaHasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Baca SelengkapnyaKejagung yakin Jokowi memiliki komitmen yang sama dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaUang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.
Baca Selengkapnya