Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipanggil polisi, Muannas bawa bukti postingan Jonru di medsos

Dipanggil polisi, Muannas bawa bukti postingan Jonru di medsos Jonru. ©2017 Merdeka.com/Jonru

Merdeka.com - Advokat Muannas Alaidin, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait penyelidikan kasus ujaran kebencian, Senin (4/9). Dalam panggilan ini, Muannas akan mengklarifikasi bukti-bukti yang dikirim terkait kasus yang dituduhkan kepada Jonru Ginting.

"Agenda hari ini adalah sebatas klarifikasi, karena pada hari Kamis saat kami melaporkan sudah ada beberapa tumpuk bukti berkas yang diajukan, karena hari Jumat kami juga sudah menambahkan bukti tambahan," kata Muannas.

Bukti-bukti yang diserahkan itu berkaitan dengan postingan-postingan yang diunggah Jonru di beberapa akun media sosial miliknya.

"Bukti bukti itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana menggunakan sentimen SARA yang ada di medsos diduga dengan menggunakan akun atas nama Jonru yang tersebar di instagram Facebook dan Twitter," kata Ketua Komunitas Advokasi Basuki-Djarot (Kotak Badja) ini.

Dalam hal ini dia menyampaikan, bukti screenshoot postingan Jonru yang dianggap menebarkan ujaran kebencian berbau SARA. Dia juga menyebutkan, telah mendata postingan Jonru di medsos yang berkisar dari kurun waktu 2014 hingga 2017, di mana postingan itu juga berkaitan dengan asal usul keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Nah hari ini kebetulan ada beberapa pemeriksaan oleh penyidik termasuk dengan mencocokkan postingan mana saja yang kemudian diduga bermuatan konten SARA. Nah itu yang hari ini akan kita pilah pilah untuk klarifikasi. Capturan itu kan sudah sedemikian menyebar di media sosial, kemudian di antara postingan postingannya adalah kalau kita sudah kita lampirkan jadi bukan karena persoalan masalah asal usulnya pak Jokowi," jelasnya.

Selain itu Muannas menegaskan, bukti postingan lain Jonru yang dianggap bermuatan ujaran kebencian terhadap etnis tertentu.

"Tapi misal kita punya bukti pernah akun Jonru memposting begini. Kita merdeka dari jajahan Belanda tahun 1945 tapi 2017 belum merdeka dari jajahan Cina. Nah ini kan bukan kritik, tapi ujaran kebencian, karena mendorong etnis, membenturkan agama dan etnis tertentu, padahal jadi kan kata Cina pribumi itu kan sudah nggak ada ya UU Indonesia, nah contohnya seperti itu," pungkas Muannas. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tetapkan Tiktoker Deedi Tjhandra Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama
Polisi Tetapkan Tiktoker Deedi Tjhandra Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama

Kasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Olla Ramlan Polisikan Buzzer Serang Keluarganya
Duduk Perkara Olla Ramlan Polisikan Buzzer Serang Keluarganya

Ola Ramlan mempolisikan sejumlah akun media sosial diduga melakukan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Tangkap yang Mempromosikan, Komisi III Desak Polisi Juga Usut Bos Judol
Tak Hanya Tangkap yang Mempromosikan, Komisi III Desak Polisi Juga Usut Bos Judol

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, Minggu (10/11) menyebut Penangguhan penahanan Gunawan atas permintaan keluarga.

Baca Selengkapnya
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram

Masyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.

Baca Selengkapnya
Usai Tangkap Pemilik Akun @calonistri7160, Polisi Buru Pemilik Akun @rifanariansyah yang Juga Ancam Tembak Anies
Usai Tangkap Pemilik Akun @calonistri7160, Polisi Buru Pemilik Akun @rifanariansyah yang Juga Ancam Tembak Anies

Sejauh ini sudah ada dua akun yang diduga melakukan pengancaman terhadap Anies.

Baca Selengkapnya
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Kapolri Jawab Kritikan Beda Perlakuan Polisi ke Gunawan Sadbor dengan Influencer Promosi Judi Online
Kapolri Jawab Kritikan Beda Perlakuan Polisi ke Gunawan Sadbor dengan Influencer Promosi Judi Online

Kasus promosi judi online yang menjerat TikToker Gunawan alias Sadbor menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Promosikan Judi Online, Selebgram Jaksel Ditangkap Polisi
Promosikan Judi Online, Selebgram Jaksel Ditangkap Polisi

penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat saat petugas melakukan observasi di wilayah setempat

Baca Selengkapnya