Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipastikan diadili di Jakarta, berkas La Nyalla segera dikirim

Dipastikan diadili di Jakarta, berkas La Nyalla segera dikirim La Nyalla. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Teka-teki kepastian lokasi sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, dengan tersangka La Nyalla Mahmud Mattalitti, akhirnya terjawab. Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia itu bakal diadili di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Jakarta.

Kepastian didapat setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima fatwa dari Mahkamah Agung. Awalnya mereka meminta kejelasan lokasi sidang La Nyalla, melalui surat rekomendasi Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Surabaya.

"Memang benar, dan surat itu sudah turun kemarin," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung, Kamis (14/7).

Orang lain juga bertanya?

Karena keputusan sudah terbit, penyidik pidana khusus dari Kejati Jawa Timur yang menangani perkara itu juga sudah menandatangani berkas perkara La Nyalla. Hal itu dilakukan supaya berkasnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, dan La Nyalla disidangkan secepatnya.

"Nantinya jaksanya itu dari kita (Kejati Jawa Timur) dan Kejari Surabaya," ujar Maruli. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya