Dipecat dari KPK, Rasamala Aritonang Kini Banting Setir Jadi Petani
Merdeka.com - Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang banting setir menjadi petani usai dipecat dari lembaga antirasuah akibat tak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Mantan penyelidik KPK Aulia Postiera yang mengungkap hal tersebut melalui akun Twitternya @paijodirajo.
"Rasamala Aritonang nama lengkapnya. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK. Pasca pemecatan 30 September 2021, memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani," cuit Aulia, Senin (11/10/2021).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
Menurut Aulia, Rasamala adalah seorang Kristiani yang taat dan rajin beribadah ke Gereja. Aulia menyebut, Rasamala merupakan satu dari 58 pegawai KPK yang dipecat karena proses tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dia sebut hanya akal-akalan pimpinan.
Padahal, menurut Aulia, selama bekerja di KPK, Rasamala merupakan sosok yang kerap mendampingi pimpinan KPK hingga bertemu presiden.
"Begitu banyak prestasi Rasamala di KPK. Ia bahkan pernah mendampingi 5 Pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama Presiden di Istana," kata Aulia.
Aulia menyebut, Rasamala merupakan sosok yang kerap menghadapi gugatan praperadilan dari koruptor yang tak terima dijadikan tersangka oleh KPK. Rasamala merupakan atasan dari Juliandi Tigor Simanjuntak yang kini berjualan nasi goreng lantaran dipecat juga oleh KPK.
"Rasamala adalah sahabat sekaligus mantan atasan Tigor, yang sementara ini memilih berjualan nasi goreng. Duo putra Batak ini pernah menjadi andalan KPK ketika menghadapi banjir pra-peradilan yang diajukan oleh koruptor sejak tahun 2015," kata Aulia.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaNama Tia Rahmania menjadi pembicaraan publik setelah melakukan protes kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Baca SelengkapnyaPosisi Tia Rahmania digantikan Bonnie Triyana berasal dari dapil yang sama yakni Banten 1.
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai KPK itu mendaftar capim KPK berkaca dari banyak masalah di internal lembaga antirasuah dari segi pimpinan hingga pegawai.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaYudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaAKBP Rossa membidik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaBatalnya pelantikan Tia jadi anggota DPR mengacu kepada surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diunggah Rabu (25/9).
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca Selengkapnya