Dipecat dari Polri, Kompol Baiquni Wibowo Ajukan Banding

Merdeka.com - Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) memutuskan Mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo dipecat dari Polri. Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini diberikan terkait dengan menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice (OJ) atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Kompol Baiquni merespons putusan tersebut dengan mengajukan banding. Dia mengikuti jejak dari Kompol Chuk Putranto yang juga dipecat karena diduga ikut menghalangi penyidikan.
"Yang kedua adalah Pemberentian Tidak Dengan Hormat dari anggota kepolisian. Telah diputuskan oleh sidang komisi yang bersangkutan mengajukan banding," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (2/9).
Menurutnya, pengajuan banding tersebut merupakan hak setiap orang yang telah diputus PTDH oleh pimpinan sidang.
"Itu hak yang bersangkutan dari fakta-fakta persidangan, dari pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi di uji oleh komisi sidang kode etik," ujarnya.
"Maka komisi sidang kode etik bulat mengambil keputusan yang tadi saya sebutkan," tutupnya.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menambahkan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan enam polisi tersebut. Mereka diduga berupaya menghalangi penyidikan lewat pengaburan keberadaan CCTV di sekitar TKP.
"Untuk Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 32 dan 33 UU ITE dan juga Pasal 221, 223 KUHP dan juga 55 56 KUHP," kata Asep.
Berikut lengkapnya:
1. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo2. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum3. Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan4. Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria5. Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin6. Mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo7. Mantan PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya