Dipecat, petugas parkir mal ngamuk dan semprot Ari Wibowo
Merdeka.com - Setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai karyawan mal, Sr (26) warga Tegalrego, Yogyakarta tiba-tiba mengamuk di parkiran basement tempatnya bekerja dulu, Minggu (26/10). Sr mengamuk dengan menyemprotkan tabung pemadam kebakaran kepada mantan rekan kerjanya, Jendro Ari Wibowo.
Setelah melakukan aksi tersebut Sr kemudian kabur dengan menggondol dua unit handy talkie merek Motorola, sebuah charger dan sebuah helm milik karyawan lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Darban mengatakan pelaku baru diamankan sehari setelah kejadian tersebut. Pelaku dibekuk polisi saat datang ke parkiran mal dan mencoba melakukan aksi serupa pada Senin (27/10).
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Dimana kebakaran terjadi? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
-
Dimana lokasi kebakaran? Pabrik Mainan Kader adalah pabrik mainan Thailand yang memproduksi boneka mainan dan boneka plastik berlisensi. Mainan-mainan yang diproduksinya ini terutama ditujukan untuk ekspor ke Amerika Serikat dan negara maju lainnya.
-
Di mana kebakaran terjadi? Tragedi kebakaran ini pertama kali ditemukan oleh keponakannya, Nurul Mufid (40). Ia melihat api berkobar di belakang rumah dan langsung mengecek sumbernya, menemukan tumpukan daun dan ranting bambu kering di pekarangan.
-
Bagaimana pelaku membakar rumah wartawan? Selain itu, penyidik juga menemukan dua botol minuman kemasan tak jauh dari lokasi kebakaran.'30 meter dari lokasi kita temukan barang bukti di sekitar, 2 botol minuman kemasan yang ada sisanya,' ungkap Kapolda Sumut. Setelah diperiksa, ternyata sisa dari dalam botol tersebut adalah Bahan Bakar Minyak (BBM).'Jadi sudah kita periksa dan kita temukan sisa bahan bakar yang ada di botol adalah campuran solar dan pertalite,' ungkap Kapolda Sumut.
"Saat datang lagi, kami langsung tangkap pelaku, pelaku mengaku tidak terima karena dipecat dari pekerjaan sebagai petugas parkir mal," kata Darban, Rabu (29/10).
Dari penelusuran petugas polisi di rumah pelaku, petugas mendapati dua Handy talkie dan satu charger yang sempat diambil pelaku. Sementara itu Helm yang diambil dari parkiran menurut pengakuan pelaku sudah dijual.
"Untuk helm sudah dijual pelaku, yang lainnya sudah kami amankan sebagai barang bukti," tandasnya.
Sementara ini petugas polisi menduga pelaku melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman keras sehingga dia bisa bertindak nekat dan tidak terkendali. Sr pun dijerat undang-undang KUHP pasal 365 dan atau 362. "Kami sudah amankan pelaku, diduga pelaku melakukan aksi di bawah minuman keras," jelasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi Ari viral di media sosial. Diduga Ari kesal karena ditegur parkir sembarangan
Baca SelengkapnyaAksi pria arogan itu viral di media sosial hingga membuat Pertamina memberi respons
Baca SelengkapnyaHermansyah menegaskan Pertamina tidak akan mentolerir perbuatan yang dilakukan Arie Febriant tersebut.
Baca SelengkapnyaKeduanya tampak bersitegang dan langsung mengundang perhatian publik. Beruntung ASN dan satpam tersebut tak sampai terlibat perkelahian hebat.
Baca SelengkapnyaAksi arogan pegawai Pertamina tersebut terjadi di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (7/4) sore.
Baca SelengkapnyaHermansyah menegaskan Pertamina tidak akan mentolerir perbuatan yang dilakukan Arie.
Baca SelengkapnyaPria tersebut tidak terima ditegur karena parkir sembarangan menghalangi pengendara di belakangnya
Baca SelengkapnyaPelaku yang tidak senang dengan keberadaan saksi Suwandi, pegawai Gereja lantaran memakirkan kendaraan-kendaraanya di halaman parkir gereja tersebut.
Baca SelengkapnyaSpontan anggota yang lain langsung melindunginya dengan tameng plastik dan diarahkan menjauh dari lokasi.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Brimob saat tawuran di kawasan Mall Basura, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, aksi tak terpuji AR viral. Ia kesal hingga meludahi pengendara lain
Baca SelengkapnyaAtas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara
Baca Selengkapnya