Dipenjara di Malaysia, TKI ilegal ngaku disiksa
Merdeka.com - Salah seorang TKI gelap, Daniel (24) yang dideportasi ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengaku mendapatkan pukulan rotan oleh petugas penjara Malaysia saat menjalani kurungan. Daniel adalah salah seorang dari 80 WNI yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia ke Kabupaten Nunukan saat pendataan oleh aparat kepolisian dan BP3TKI setempat.
Daniel yang tertangkap aparat kepolisian Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia lima bulan lalu itu ditangkap karena tidak memiliki dokumen keimigrasian. Pria asal Tator, Sulawesi Selatan itu mengaku pada tiga bulan pertama menjalani hukumannya dipukul mengunakan rotan yang membuatnya tidak mampu beraktivitas selama beberapa hari.
"Waktu habis dipukul pakai rotan, saya tidak bisa duduk normal karena bengkak," kata dia, Jumat (13/2) Seperti dilansir Antara.
-
Siapa yang disiksa dengan roda hukuman? 'Korban dari roda hukuman bisa saja dianggap berbeda oleh orang-orang sezamannya, dan mungkin diskriminasi ini menjadi penyebab dari hukuman terakhirnya, karena ia bisa saja dikorbankan, sebagai 'seorang yang aneh', oleh orang-orang yang marah, sebagai penyebar wabah pes,' jelas para arkeolog yang melakukan penelitian.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Bagaimana cara menyiksa dengan roda hukuman? Salah satu contoh dari praktik penyiksaan dengan menggunakan roda hukuman adalah dengan menjatuhkan roda kayu yang berat ke lengan dan kaki. Bagian tubuh yang patah tadi kemudian akan diikat ke jeruji roda dengan tali. Penyiksaan tambahan juga dapat diberikan dengan luka menggunakan pisau hingga api.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Mengapa orang disiksa dengan roda hukuman? Teknik penyiksaan ini pada masa lalu kemungkinan umumnya dipakai untuk menghukum orang-orang yang dituduh dengan kejahatan berat. Akan tetapi, di wilayah Italia utara, hukuman semacam ini bahkan bisa diberikan pada orang yang dianggap sebagai penyebar wabah pes, dugaan yang disematkan pada pria ini.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
Ketika ditanya apakah semua WNI yang dipenjara mendapatkan perlakuan yang sama, dia mengatakan, hanya yang diketahui masuk ke Malaysia tanpa menggunakan paspor sama sekali.
"Bagi (WNI) yang mengaku pakai paspor masuk (Malaysia), tidak dihukum cambuk. Hanya yang tidak pakai paspor yang dihukum cambuk pakai rotan," bebernya.
Setelah dihukum cambuk, dia langsung dipindahkan ke Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu untuk melanjutkan kurungan sambil menunggu pemulangan ke Kabupaten Nunukan. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaSementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaRohmana, seorang pria asal Sumedang menceritakan pengalaman ketika dirinya bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap pada Jumat (28/7) dini hari di sebuah rumah di kecamatan Batujaya setelah pelariannya selama 10 hari.
Baca SelengkapnyaKondisi A sempat lumayan parah sehingga tidak bisa bangun selama dua hingga tiga hari.
Baca SelengkapnyaSaat minta dipulangkan ke Indonesia, pihak penyalur minta tebusan Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaER mengaku rumah tangganya selama ini tak masalah. Ia juga menjemput istrinya pulang kerja tepat waktu.
Baca Selengkapnya10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali
Baca SelengkapnyaPelarian ETT (35) setelah menganiaya istrinya, SAG, berakhir. Warga Jakarta Utara ini ditangkap petugas gabungan di Guangzhou, China, Senin (15/1).
Baca Selengkapnya