Dipergoki Istri saat Perkosa Keponakan, Pria di Pidie Masuk Bui
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Pidie, Aceh, menangkap seorang pria berinisial HU (54). Warga Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie ini diduga memerkosa keponakannya yang masih berusia 13 tahun.
Aksi bejat itu HU dipergoki istrinya di bulan puasa. Setelah ditelusuri dia pernah melakukan perbuatan serupa pada Desember 2021.
"Ini yang kedua kalinya, korban diperkosa pada bulan Ramadan saat berada di rumahnya. Korban sendirian waktu itu. Pada saat yang sama, istri pelaku datang ke rumah korban dan melihat aksi bejat suaminya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal kepada merdeka.com, Sabtu (23/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
Istri pelaku tak terima atas perbuatan suaminya. Dia menceritakan kejadian itu kepada ibu korban yang kemudian melapor ke polisi.
Sempat Melarikan Diri
Pelaku sempat melarikan diri. Dia akhirnya ditangkap polisi di Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie, Kamis (21/4) lalu.
"Pelaku disangka melanggar Pasal 46 Jo Pasal 47 Jo Pasal 48 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," sebutnya.
Rizal mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, HU mengaku telah memerkosa korban pada Desember 2021. Saat itu korban hendak mencuci pakaian di rumah pelaku karena mesin cuci di rumahnya rusak.
Rumah mereka memang berdekatan. Saat kejadian istri pelaku sedang tidak di rumah.
"Di situlah HU pertama kali melakukan aksi bejatnya. Dengan mengancam akan memukul korban jika berteriak dan melapor ke orang tuanya," ungkap Rizal. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu menangkap seorang pria inisial SP (45) usai dilaporkan menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia 17 tahun.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaArdi menerangkan kasus ini terungkap usai korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tetangganya.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca Selengkapnya