Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa 11 jam, Lulung bilang 'Bapak mu saja yang ditahan'

Diperiksa 11 jam, Lulung bilang 'Bapak mu saja yang ditahan' Haji Lulung diperiksa Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana telah selesai diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan korupsi kasus pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS). Setelah diperiksa hampir 11 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, Lulung masih berstatus saksi.

"Terima kasih kalau sudah menunggu lama. Saya sudah menyelesaikan keterangan yang saya buat. Besok saya akan konsen pada waktu-waktu saya. Bilamana saya dibutuhkan saya akan siap untuk memberi keterangan," singkatnya di Bareskrim Polri, Senin (4/5).

Dalam keterangannya usai diperiksa, pria yang akrab disapa Lulung ini mengatakan akan mendukung proses hukum dari kasus ini. "Dan yang paling penting saya mendukung pengungkapan kasus ini. Yang tahu akan saya jelaskan, yang tidak tahu ya tidak," imbuh Lulung.

Sementara itu, ketika dituding mengenai kesiapannya jika menjadi tersangka, Lulung tidak berkomentar. "Bapak mu saja yang ditahan," ujar Lulung dengan nada tinggi sambil masuk ke dalam mobil.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi 25 pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) di Pemprov DKI Jakarta. Ini merupakan kehadiran kedua Lulung setelah Kamis (30/4) pekan lalu diperiksa Bareskrim terkait kasus UPS.

"Saya bukan diperiksa, tapi saya dimintai keterangan sebagai saksi," kata Lulung di Bareskrim Polri, Senin (4/5).

Lulung menegaskan, dirinya akan mengikuti setiap proses yang berlaku untuk mengungkap kasus korupsi UPS. Lulung mengaku bersedia membantu polisi dalam menangani kasus tersebut.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya