Diperiksa 4 jam, Setnov tetap bantah catut nama Presiden
Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto (Setnov) selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi terkait kontrak PT Freeport Indonesia. Pemeriksaan tidak berlangsung lama, dia diperiksa sekitar 4 jam.
Dalam pemeriksaan, Setnov mengaku dicecar sejumlah pertanyaan perihal kasus yang biasa disebut 'Papa Minta Saham' oleh penyidik. "Iya saya langsung menjawab seluruh pertanyaan-pertanyaan," kata Setnov usai diperiksa di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (10/2).
Kepada awak media, Setnov menyebut pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejagung sangat profesional. Mantan Ketua DPR ini pun mengklaim telah mengklarifikasi semua hal mengenai kasus yang menyeret sejumlah nama orang penting itu. Termasuk pertemuannya dengan, pengusaha minyak, Riza Chalid dan mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
"Yang dilakukan Kejaksaan profesional, dan tentu saya menjawab berdasarkan apa yang saya rasakan dan saya tahu. Semuanya sudah saya klarifikasi sejelas-jelasnya," ujar dia.
Lebih lanjut, Setnov tidak mau berkomentar terkait inti dari materi pemeriksaan. "Silakan tanya kepada penyidik," pungkas dia.
Sementara itu, Firman Wijaya selaku kuasa hukum Setnov mengatakan pada pemeriksaan itu kliennya tetap bersikukuh tidak pernah mencatut nama Presiden Jokowi dalam lobi perpanjangan kontrak perusahaan tambang emas tersebut. Firman juga membantah jika kliennya meminta saham Freeport.
"Samalah seperti perjalanan-perjalanan sebelumnya, dijelaskan tidak ada pencatutan nama presiden dan wakil presiden, tidak ada persoalan saham," jelas dia.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto hadir sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya, Petra M Zen.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sempat menyinggung lamanya proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaCaleg PDIP Noviana atau Novie Bule kembali melabrak Rocky Gerung usai pemeriksaan di Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaFirli kembali diperiksa terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto mengungkapkan perlakuan penyidik KPK selama pemeriksaan dalam kasus Harun Masiku
Baca SelengkapnyaTiko mengaku capek usai penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAiman menjelaskan, sebelum ponselmua disita, terjadi perdebatan sengit lebih dari dua jam dengan penyidik.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya awak media apa saja yang menjadi ditanyakan penyidik KPK, tatapan Kusnadi kosong, suaranya pun sangat lirih.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tertutup MKMK terhadap Wakil Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra berlangsung selama kurang lebih satu jam.
Baca Selengkapnya