Diperiksa 4 kali, Kejati belum berani tetapkan Dahlan tersangka
Merdeka.com - Mantan Menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dahlan Iskan, kembali diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi pelepasan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jawa Timur oleh PT Panca Wira Usaha (PWU), Senin (24/10). Dahlan diperiksa untuk keempatnya kalinya, bersamaan dengan pemeriksaan mantan Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardhana yang telah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Kejati Jawa Timur, Maruli Hutagalung menegaskan, tidak ada kesulitan terhadap penyelidikan dalam kasus ini. Menurutnya, Kejati belum menaikan status Dahlan dari saksi menjadi tersangka dan masih terus melakukan pemeriksaan hingga menemukan bukti kuat untuk menaikkan statusnya sebagai tersangka.
"Tidak, tidak ada (kesulitan). Tidak ada final. Memang sepak bola pakai final?," ucap Maruli.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Dia kembali dia menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
"Terus kita lakukan pendalamam. Kalau enggak kuat kita jadikan tersangka, kan kalah kita di pengadilan," tegasnya.
Maruli tak mau gegabah untuk menaikan status Dahlan hingga alat bukti betul-betul lengkap dipegang. Dia mengaku, tak menutup kemungkinan yang awalnya saksi bisa naik statusnya menjadi tersangka jika ada bukti kuat.
"Jadi kita dalami, kita cari alat bukti. Semua indikasi ada, saksi bisa jadi tersangka ya kan, kan orang bisa menjadi tersangka kalau pernah diperiksa sebagai saksi. Kalau tidak diperiksa sebagai saksi di praperadilankan, salah. Kalau sudah diperiksa sebagai saksi naik jadi tersangka, ya sudah tidak ada masalah lagi," jelasnya.
Ditanya sampai berapa kali lagi Dahlan, yang pada medio 2000 hingga 2010 menjabat sebagai Dirut PT PWU itu diperiksa dan bisa ditetapkan sebagai tersangka, Maruli tidak bisa memastikan. "Kita lihat saja nanti," ucapnya.
Namun, dia berharap kepada Wisnu yang telah ditetapkan sebagai tersangka bisa menjadi justice collabolator (bukan pelaku utama tapi bersedia menjadi saksi di pengadilan).
"Mudah-mudahan yang bersangkutan mau jadi justice collabolator," harapnya.
Seperti diketahui, hari ini Dahlan Iskan dan Wisnu Wardhana kembali diperiksa pihak penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi pelepasan aset BUMD Pemprov Jawa Timur.
Di Tahun 2015 lalu, pihak Kejati Jawa Timur melakukan penyelidikan atas kasus pelepasan 33 aset daerah yang dikelola PT PWU di beberapa daerah. Dari 33 aset itu, penyidik menemukan dua aset berupa bangunan dan tanah yang dijual tidak sesuai prosedur dan dijual di bawah NJOP (nilai jual objek pajak) di Kediri dan Tulungagung pada 2003 silam.
Kemudian, pada 30 Juni 2016, penyelidikan kasus ini naik menjadi penyidikan. Beberapa pekan selanjutnya, Wisnu yang saat itu menjabat Kepala Biro Aset PT PWU ditetapkan sebagai tersangka. Tak cuma itu, penyidik juga memanggil mantan Dirut PT PWU Tahun 2000 hingga 2010, Dahlan Iskan.
Dan hari ini, keduanya menjalani pemeriksaan yang kali keempat di ruang penyidik Pidsus Kejati Jawa Timur. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca Selengkapnya