Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa Bareskrim, rekan BW berkukuh mengarahkan saksi tak salah

Diperiksa Bareskrim, rekan BW berkukuh mengarahkan saksi tak salah Gedung Bareskrim Mabes Polri. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Advokat Iskandar Sonhaji menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri, Selasa (10/4) siang ini. Didampingi kuasa hukumnya, Bahrain, Iskandar diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, dengan tersangka Bambang Widjojanto.

"Dia diperiksa sebagai saksi Bambang Widjojanto," kata Bahrain di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (10/4).

Bahrain mengatakan dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, kliennya tetap berkukuh dugaan mengarahkan saksi tidaklah melanggar hukum pidana. Sebab aturan tersebut sudah diatur dalam Pasal 15 dan 16 Undang-undang advokat.

"Artinya lawyer enggak bisa dipidana dan diperdata. Posisi advokat itu kan harus dibedakan," ujarnya.

Di sisi lain, Bahrain yang juga kuasa hukum Bambang Widjojanto mengatakan kendati keberatan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif tersebut siap hadir sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi Arsyad, Rabu (11/4) besok.

Sebelumnya dalam pemeriksaan perdana kasus yang menjerat kerabat Bupati Kotawaringin Barat itu, Bambang mangkir dengan alasan sedang bertugas.

"Insya Allah besok hadir. Sebenarnya BW kebaratan sebagai saksi Zulfahmi, kemarin aja sebagai tersangka kan kita aja protes juga sebagai Lawyer. Kan kita tidak tahu si Zulfahmi itu posisinya apa, tapi pak BW diminta untuk menjadi saksi," katanya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alvin Lim Ajukan Uji Materi Hak Imunitas Advokat ke Mahkamah Konstitusi
Alvin Lim Ajukan Uji Materi Hak Imunitas Advokat ke Mahkamah Konstitusi

Kuasa hukum pemohon La Ode Surya Alirman menjelaskan, bahwa advokat selayaknya mendapatkan imunitas dalam menjalankan tugas.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Pemohon PKPU Indra Ari Murto dan Riansyah Bacakan Pledoi Sebut Advokat Tak Dapat Dipidana
Kuasa Hukum Pemohon PKPU Indra Ari Murto dan Riansyah Bacakan Pledoi Sebut Advokat Tak Dapat Dipidana

"Kami adalah pengacara yang diminta tolong dan ditunjuk oleh klien-klien kami."

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tawa Mahfud MD Menohok Sindir Sosok Pengacara Ngeyel Bela Polisi di Kasus Vina
VIDEO: Tawa Mahfud MD Menohok Sindir Sosok Pengacara Ngeyel Bela Polisi di Kasus Vina

Mahfud melihat ada satu pengacara yang selalu membela polisi.

Baca Selengkapnya