Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa Bareskrim, rekan BW ogah jawab pertanyaan penyidik

Diperiksa Bareskrim, rekan BW ogah jawab pertanyaan penyidik Kuasa hukum Bambang Widjojanto. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Penyidik Bareskrim memeriksa rekan satu tim Bambang Widjojanto saat menangani sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu, Iskandar Sonhadji, Kamis (26/2). Iskandar diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi.

Kuasa hukum Iskandar, Alvon Kurnia Palma mengatakan ada dua pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya. Menurut Alvon, pertanyaan tersebut sama persis yang diajukan kepada Bambang Widjojanto.

"Orang ini tidak mau diperiksa kerena berdasarkan Undang-undang advokat, kebal imunitas, lawyer diwajibkan menjaga rahasia," kata Avon usai pemeriksaan kliennya.

Menurut Alvon, alasan kliennya menolak pertanyaan penyidik tersebut berdasarkan Pasal 16 dan 19 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Dalam Undang-undang Pasal 16 tersebut berbunyi 'Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan'.

Sedangkan Pasal 19 ayat (1) menyebut 'advokat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui atau diperoleh dari kliennya karena hubungan profesinya, kecuali ditentukan undang-undang'. Dan Pasal 19 ayat (2) disebutkan, 'advokat berhak atas kerahasiaan hubungan dengan klien, termasuk perlindungan atas berkas dan dokumennya terhadap penyitaan atau pemeriksaan dan perlindungan terhadap penyadapan atas komunikasi elektronik advokat'.

"Klien kita tidak mau diperiksa berdasarkan Undang-Undang Advokat. Selain itu juga dalam pasal 19, lawyer diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan klien," pungkasnya.

Seperti diketahui dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK, bermula ketika Bupati Kotawaringin Barat incumbent Ujang Iskandar mempersoalkan kemenangan lawannya Sugiarto Sabran. Ujang menilai kemenangan Sugiarto versi KPUD setempat karena bermain politik uang.

Atas gugatannya tersebut, Ujang menunjuk tim kuasa hukum yang terdiri dari Bambang Widjojanto, Iskandar Sonhaji, dan Hermawanto. Akhirnya dalam persidangan di MK, yang salah satu panelisnya adalah Akil Mochtar memenangkan kubu Ujang.

Tetapi Sugiarto berbalik memperkarakan kemenangan Ujang, dengan melaporkan Bambang Widjojanto cs ke Bareskrim Polri pada Senin (19/1) bulan lalu, dengan dugaan melakukan kasus memerintahkan para saksi di sidang MK 2010 silam untuk memberikan keterangan palsu. Akhirnya, Bambang ditangkap penyidik Bareskrim usai mengantarkan anaknya sekolah di bilangan Depok, Jawa Barat.

Penyidik Polri mengenakan Pasal 242 ayat (1) KUHP tentang sumpah palsu dan keterangan palsu juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP juncto Pasal 55 ayat (2) ke dua KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana juncto Pasal 56 KUHP tentang dipidana sebagai pembantu kejahatan.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan

Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK

Baca Selengkapnya
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.

Baca Selengkapnya
IPW Sebut Kombes Irwan Anwar Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
IPW Sebut Kombes Irwan Anwar Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Perlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower

Baca Selengkapnya
Diperiksa Tiga Jam Terkait Dugaan Korupsi Pemkot Semarang, Sekda Dicecar Seputar Proses Penganggaran
Diperiksa Tiga Jam Terkait Dugaan Korupsi Pemkot Semarang, Sekda Dicecar Seputar Proses Penganggaran

Pemeriksaan dilakukan di Akademi Kepolisian (Akpol), Jalan Sultan Agung Kota Semarang pada Selasa (30/7).

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja

Semula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.

Baca Selengkapnya
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku

Keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.

Baca Selengkapnya