Diperiksa Bareskrim, rektor Berkley malah sebut 'mau makan siang'
Merdeka.com - Rektor Universitas Berkley, Liartha S Kembaren, kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pemalsuan ijazah dan menyelenggarakan pendidikan tanpa izin.
Liartha yang tiba dengan mengenakan jas berwarna abu-abu tidak mau banyak berkomentar perihal pemeriksaannya. Saat dikonfirmasi awak media dia mengelak kedatangannya untuk diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum.
"Makan siang," singkat dia kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10).
-
Apa yang Lula pakai saat wisuda? Momen wisuda ini baru saja dibagikan oleh Lula melalui akun Instagram pribadinya. Sosoknya terlihat anggun mengenakan kebaya.
-
Apa yang Jharna pakai di pengajian? Jharna Bhagwani menggelar acara pengajian menjelang pernikahannya dengan Husein Nasimov. Ia memilih memakai kebaya biru mewah untuk momen ini.
-
Kenapa Ina Marika mengenakan kebaya biru di wisuda? Dalam momen wisudanya, artis berusia 25 tahun ini tampil memesona dengan kebaya warna biru.
-
Bagaimana cara dosen ini menyamar jadi mahasiswa? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru.
-
Kenapa dosen muda ini menyamar jadi mahasiswa? Ia sengaja menyuruh mahasiswanya keluar agar tidak ketahuan.
-
Bagaimana Santyka berpakaian di pengajian? Pada pengajian Ikky, Santyka berpakaian serasi dengan keluarga Sule.
Dikonfirmasi, Kasubdit Politik dan Dokumen Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan membenarkan jika Liartha akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Iya dia akan diperiksa. Yang bersangkutan sudah datang," ujar Rudi saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan pengelola Universitas Berkeley, Berkley Liartha S Kembaren (LK) sebagai tersangka pemalsuan ijazah dan menyelenggarakan pendidikan tanpa izin.
"Berawal dari lembaga kursus manajemen yang didirikan 1999. Tempat kursus tersebut berada di Medan, Pekanbaru, Riau, dan daerah lainnya. Sementara untuk di Jakarta tahun 2004 mendirikan Universitas of Berkeley dengan zin yang dimiliki izin kursus manajemen," ujar Rudi.
Atas perbuatannya, LK dijerat dengan pasal 19 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 subsider pasal pemalsuan dengan ancama 10 tahun penjara. Hal ini, dinilai merugikan secara moral karena ingin mendapatkan gelar tinggi dengan singkat.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekitar selama satu jam berada di ruang penyidik, Bambang Pacul keluar dari Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaTindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.
Baca SelengkapnyaETH mengaku tidak ada yang luar biasa dalam proses hukum ini.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaTiko mengaku capek usai penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPanji hadir dikawal ajudan dan kuasa hukum. Menggunakan kemeja biru dan peci berwarna hitam, dia sempat mengacungkan jempol.
Baca Selengkapnya